KUHP-KUHAP Baru, NasDem: Pelajari Substansi Pasal, Jangan Terprovokasi

idntimes.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Kapoksi Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, berharap penerapan KUHP dan KUHAP yang mulai berlaku hari ini menjadi panduan bagi aparat penegak hukum. Ia mengatakan, aturan tersebut merupakan wajah baru penegakan hukum yang menjunjung hak asasi manusia (HAM).

"Bagaimana kemudian warga negara dengan negara ini equal, setara. Warga negara yang dituduh melanggar hukum diwakili oleh advokat, dan advokat juga diberi posisinya diangkat, jadi ada equal antara citizen dengan negara, negara diwakili oleh penegak hukum, jaksa, polisi. Ini wajah baru dengan watak karakter baru yang menjunjung nilai-nilai hak asasi manusia," kata Rudianto, Jumat (2/1/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wow, Lebih Setengah Juta Warga Serbu Ragunan di Libur Nataru 2025-2026
• 13 jam laluidntimes.com
thumb
RUU Pemilu dan RUU Pilkada Berpeluang Dibahas lewat Kodifikasi
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Ekonomi Singapura 2025 Melejit 4,8%, Tertinggi Sejak 2021
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Puasa 48 Hari Lagi: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 2026 Jatuh 18 Februari, Pemerintah Kapan?
• 5 jam laludisway.id
thumb
Polisi Ungkap Keadaan Korban Selamat di Kasus Sekeluarga Tewas di Warakas
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.