Demak: Kepolisian Resor (Polres) Demak menetapkan tujuh tersangka pelaku pengeroyokan anggota perguruan pencak silat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, empat tersangka di antaranya merupakan anak-anak.
Kasat Reskrim Polres Demak Iptu, Anggah Mardwi Pitriyono, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan secara intensif untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
“Pemeriksaan masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Proses hukum ini tidak berhenti sampai di sini,” ujar IPTU Anggah saat gelar perkara, Jumat, 2 Januari 2026.
Baca Juga :
Anggota Perguruan Pencak Silat di Demak Tewas Dikeroyok Pelaku Balap LiarTujuh tersangka yang telah ditetapkan tersangka masing-masing berinisial WS (28) warga Kabupaten Grobogan; MBS (21) dan REA (18) warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak; serta empat ABH yakni MIF (16) warga Kecamatan Karangawen, HNA (17) dan SAP (16) warga Kecamatan Mranggen, serta AJA (17) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Iptu Anggah menegaskan bahwa Polres Demak menolak segala bentuk tindakan kekerasan dengan alasan apa pun dan terhadap siapa pun. Penanganan perkara dilakukan secara serius, transparan, dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, peristiwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 01.20 WIB, Jumat, 26 Desember 2025. Saat itu, petugas piket SPKT Polsek Mranggen menerima laporan dari masyarakat yang melintas dari arah Purwodadi menuju Semarang terkait adanya keributan dan seorang korban tergeletak di depan Pasar Ganefo, Kecamatan Mranggen.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi melerai keributan dan menghentikan aksi pemukulan terhadap korban.
Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pelita Anugerah Mranggen untuk mendapatkan penanganan medis. Korban sempat dinyatakan masih hidup dan mendapat perawatan intensif. Namun setelah menjalani penanganan medis secara maksimal, korban akhirnya meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, (tengah) saat menyampaikan perkembangan penyidikan kasus pengeroyokan di Mranggen. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani
Polres Demak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Kasat Reskrim juga mengajak peran aktif para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Pengawasan ini penting untuk mencegah kenakalan remaja seperti balap liar, tawuran, konsumsi minuman keras, serta agar anak-anak tidak menjadi pelaku maupun korban tindak kejahatan,” pungkas Iptu Anggah
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5137791/original/066385900_1739961433-20250219-Penambahan_Jalur_Transjakarta-ANG_7.jpg)