Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan pentingnya masyarakat memeriksa legalitas aplikasi pinjaman online (Pinjol) sebelum mengajukan kredit melalui layanan digital.
Memasuki awal 2026, OJK mencatat masih banyak masyarakat yang terjebak pinjol ilegal karena tergiur proses cepat tanpa mengecek legalitas perusahaan. Berdasarkan data yang dirilis OJK, hingga awal Januari 2026 ini terdapat puluhan perusahaan pinjol yang telah terdaftar dan mengantongi izin resmi OJK.
Perusahaan-perusahaan ini berada di bawah pengawasan regulator dan wajib mematuhi ketentuan terkait suku bunga, transparansi biaya, pelindung data pribadi, serta tata cara penagihan kepada konsumen.
Sebaliknya, pinjol ilegal tidak berada di bawah pengawasan OJK, sehingga risiko yang ditimbulkan jauh lebih besar. Pinjol ilegal seringkali mengenakan bunga tidak wajar, biaya tidak transparan, bahkan melakukan penagihan secara agresif.
Berikut ini cara mengecek legalitas hingga daftar lengkap pinjol yang sudah berizin OJK.
Baca Juga :
Paylater, Pinjol, dan Kartu Kredit: Mana yang Paling Menguras Dompet?- Buka laman www.ojk.go.id
- Pilih menu "IKNB".
- Klik submenu "Fintech" di kanan bawah.
- Cari dokumen "Penyelenggara Fintech Lending Berizin di OJK".
Hubungi 157 untuk berbicara secara langsung dengan petugas OJK (aktif pada jam kerja). Daftar Pinjaman Online Berizin OJK Berikut daftar pinjaman online yang sudah berizin OJK:
- Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
- Amartha – PT Amartha Miko Fintek
- Dompet Kilat – PT Indo FinTek
- Boost – PT Creative Mobile Adventure
- Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
- Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
- KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
- Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
- Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
- Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
- KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
- Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
- PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
- KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
- Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
- Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
- AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
- Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
- KreditPro – PT Tri Digi Fi
- FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia
- RupiahCepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
- Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
- Indodana Fintech – PT Artha Dana Teknologi
- JULO – PT Julo Teknologi Finansial
- Pinjamin – PT Progo Puncak Group
- DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
- OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
- PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi
- Alami – PT Alami Fintek Sharia
- AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
- Danakini – PT Dana Kini Indonesia
- Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
- Danamerdeka – PT Intekno Raya
- Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
- Pinjamyuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia
- Finplus – PT Rezeki Bersama Teknologi
- Uangme – PT Uangme Fintek Indonesia
- PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
- Dana Syariah – PT Dana Syariah Indonesia
- Batumbu – PT Berdayakan Usaha Indonesia
- Cashcepat – PT Artha Permata Makmur
- klikUMKM – PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
- Pinjam Gampang – PT Kredit Plus Teknologi
- Cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
- Lumbungdana – PT Lumbung Dana Indonesia
- 360 Kredi – PT Inovasi Terdepan Nusantara
- Kredinesia – PT Kreditku Teknologi Indonesia
- Pintek – PT Pinduit Teknologi Indonesia
- ModalRakyat – PT Modal Rakyat Indonesia
- Solusiku – PT Anugerah Digital Indonesia
- Cairin – PT Idana Solusi Sejahtera
- TrustIQ – PT Trust Teknologi Finansial
- Klik Kami – PT Harapan Fintech Indonesia
- Duha Syariah – PT Duha Madani Syariah
- Invoila – PT Sol Mitra Fintec
- Sanders One Stop Solution – PT Satustop Finansial Solusi
- DanaBagus – PT Dana Bagus Indonesia
Baca Juga :
- Pastikan pinjaman terdaftar dan diawasi oleh OJK.
- Unduh aplikasi hanya dari sumber resmi (Selalu unduh melalui Play Store atau App Store).
- Periksa izin akses aplikasi dengan cermat (Pinjol resmi biasanya hanya meminta data seperti, akses kamera untuk foto KTP dan lokasi GPS untuk proses verifikasi.
- Jangan tergiur pinjaman tanpa syarat.
- Tidak ada Permintaan Biaya di Muka
- Pelajari ketentuan pinjaman dengan teliti (pinjol lega biasanya membebankan bunga sekitar 0,4 persen per hari).
(Jessica Nur Faddilah)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2946398/original/079785500_1571738616-20191022-Waspada_-Cuaca-Jakarta-Memanas-4.jpg)



