Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, berupaya mencegah celah-celah praktik korupsi di kementeriannya. Salah satu langkah yang dilakukan dengan membuat aplikasi SAMAN atau Sistem Aplikasi Monitoring Anti-Fraud).
Fadli Zon menilai pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan memanfaatkan adaptasi digital agar program tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak yang besar.
Advertisement
"Harus ada langkah dan formula baru terkait memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Fadli Zon saat peluncuran aplikasi SAMAN di Kantor Kemenbud, seperti dikutip Sabtu (3/1/2026).
Irjen Kemenbud, Fryda Lucyana, menambahkan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak sistemik dan endemik. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.
"Karena itu, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi dan pendekatan pengawasan berbasis risiko," jelas Fryda.
Fryda menuturkan, aplikasi anti-fraud dikerjakan dalam waktu empat bulan sejak September 2025. Dia meyakini, aplikasi itu menjadi yang pertama di Indonesia dan secara khusus berfokus pada deteksi langsung modus kecurangan.
"Melalui aplikasi ini, Itjen Kemenbud ingin membangun ekosistem pengawasan yang inklusif, di mana setiap insan Kementerian Kebudayaan memiliki ruang dan peran aktif dalam menjaga integritas organisasi,” tutur Fryda.



