JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono menyampaikan, pihaknya masih memastikan apakah mobil Lexus berpelat dinas RI 25 yang menyerobot antrean di pintu Tol Cilandak benar digunakan oleh pejabat atau tidak.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait benar tidaknya kendaraan tersebut itu milik atau dikuasai instansi tersebut," jelas Dhanar saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).
Di sisi lain, Dhanar mengimbau setiap pengendara roda empat atau lebih untuk tidak menyerobot antrean di pintu tol karena jalur yang tersedia hanya bisa memuat satu kendaraan dalam satu waktu.
Baca juga: Pemkot Tangsel Anggarkan Rp 65 Miliar untuk Pengelolaan Sampah di Serang
“Semestinya setiap kendaraan mengikuti antrean yang teratur, tidak menyerobot kendaraan lain karena situasi jalan yang sempit ketika melintas gardu tol tersebut. Dengan demikian perilaku pengemudi adalah tidak tertib,” ujarnya.
Ia menjeaskan, tindak lanjut dengan jalur hukum untuk pelanggaran di tol saat ini difokuskan pada kecelakaan dan indikasi tindak pidana.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=mobil Pelat RI 25, pelat mobil RI 25, mobil pelat 25 ri serobot antrean pintu tol&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wMy8wODM0NDU5MS9tb2JpbC1wZWxhdC0yNS1yaS1kaWR1Z2Etc2Vyb2JvdC1hbnRyZWFuLXBpbnR1LXRvbC1wb2xpc2kta2FtaS1tYXNpaA==&q=Mobil Pelat 25 RI Diduga Serobot Antrean Pintu Tol, Polisi: Kami Masih Tunggu Konfirmasi§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Selain kedua jenis pelanggaran itu, tindak lanjut dilakukan dengan imbauan atau teguran saja.
“Saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas dijalan tol dibatasi pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan maupun terindikasi tindak pidana, selain itu kami berikan himbauan saja,” kata dia.
Sebelumnya, sebuah mobil Lexus berpelat dinas RI 25 menyerobot antrean di pintu Tol Cilandak.
Video yang merekam kejadian itu diunggah oleh akun Instagram @62dailydose, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: Terhentinya Layanan Biskita Transpakuan Bogor untuk Kesekian Kali...
“Lokasi gerbang Tol Cilandak. Diduga mobil milik Menteri Kebudayaan main potong pemobil lain,” tulis akun tersebut.
Video tersebut menunjukkan mobil putih itu dalam posisi menyerong di depan mobil perekam yang sedang mengantre di pintu gerbang tol.
“Macet pak, RI 25 tuh apa sih?” kata perekam yang terdengar dari video.
Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono membenarkan bahwa nomor tanda kendaraan RI 25 sedianya digunakan oleh pejabat negara.
“TNKB dengan Kode registrasi RI digunakan secara khusus untuk Pejabat Tinggi Negara. Kami masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait benar tidaknya kendaraan tersebut itu milik atau dikuasai instansi tersebut,” ujar Dhanar saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2026).
Ia menjelaskan, gerbang tol tersebut memang tidak menyediakan tempat pembayaran.
Kompas.com berupaya mengonfirmasi kepemilikan mobil ini kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Humas Kementerian Kebudayaan Septian Tito.
Namun, belum ada tanggapan resmi yang diberikan keduanya terkait peristiwa ini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2024%2F11%2F15%2F772fab4b7bfd75d56b951503abdea20f-DJI_0103.jpeg)