Sistem Coretax Kerap Bermasalah, KPP Kebumen Diamuk Warga

eranasional.com
2 hari lalu
Cover Berita

Kebumen, ERANASIONAL – Upaya pemerintah mendorong digitalisasi layanan perpajakan justru menuai sorotan publik. Seorang warga meluapkan emosi saat mengurus administrasi perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebumen, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir dan viral di media sosial X pada  (31/12/2025) kemarin.

Dalam video yang beredar luas, warga tersebut tampak kecewa setelah berulang kali menerima jawaban “sistem bermasalah” dari petugas ketika hendak mengaktifkan kembali Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Alasan klasik itu memicu amarah karena dinilai menghambat niat baik masyarakat untuk tertib pajak.

“KPP saja enggak becus kerja. Cuma mau aktifkan NPWP dari tadi enggak bisa-bisa,” ujar pria tersebut dengan nada tinggi dalam rekaman video dikutip eranasional, Sabtu (3/1/2026).

Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan belum siapnya infrastruktur layanan, meski pemerintah gencar menggaungkan transformasi digital perpajakan. Ketegangan di ruang pelayanan pun sempat meningkat ketika petugas melarang perekaman video. Namun, warga tersebut menolak berhenti dan menegaskan bahwa kantor pajak merupakan fasilitas publik.

“Laporkan saya ITE kalau mau. Ini kantor publik, kalian digaji negara. Kita cuma mau aktivasi NPWP tapi dipersulit,” katanya.

Aktivasi NPWP NE Terkendala Coretax

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan teknis pada sistem Coretax, aplikasi inti perpajakan milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang belakangan kerap dikeluhkan wajib pajak. Salah satu kendala yang sering muncul adalah proses aktivasi NPWP dengan status Non-Efektif (NE).

Status NE sendiri bukan berarti NPWP dihapus, melainkan hanya dinonaktifkan sementara karena tidak ada aktivitas perpajakan atau data yang belum diperbarui. Namun, proses pengaktifan kembali yang seharusnya dapat dilakukan secara digital justru sering tersendat akibat gangguan sistem.

Saat ini, DJP menyediakan beberapa jalur untuk mengaktifkan kembali NPWP berstatus NE, antara lain melalui aplikasi Coretax, layanan Live Chat Pajak di situs resmi DJP, serta Kring Pajak 1500200. Wajib pajak juga diwajibkan menyiapkan data pendukung seperti NIK yang sudah dipadankan, alamat domisili terbaru, serta email dan nomor telepon aktif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPP Pratama Kebumen maupun pengelola Mal Pelayanan Publik setempat terkait insiden tersebut. Namun, kejadian ini menjadi alarm keras bagi DJP untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan sistem Coretax.

Alih-alih mempermudah, digitalisasi layanan justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik apabila gangguan teknis terus berulang. Jika persoalan ini tidak segera dibenahi, target peningkatan kepatuhan pajak dikhawatirkan hanya akan menjadi jargon tanpa realisasi nyata.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Retret Kedua Kabinet Merah Putih Digelar Hari ini, Prabowo Beri Arahan Khusus hingga Evaluasi Kinerja Menteri
• 31 menit lalumerahputih.com
thumb
Mesir dan Nigeria Lolos, Ini 6 Negara yang Sudah Pegang Tiket 8 Besar Piala Afrika 2025
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Jawaban Menohok Tompi Usai Dituding Bela Gibran Demi Jabatan
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Anggaran Militer Jepang Tembus Rekor Baru, Fokus Rudal Jarak Jauh dan Drone
• 19 jam lalugenpi.co
thumb
Wamendagri Klarifikasi Isu yang Berkembang soal Penanaman Sawit di Papua
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.