Akademisi Unand Tolak Wacana Kepala Daerah Ditunjuk DPRD: Efisiensi Tak Bisa Jadi Alasan

kompas.tv
2 hari lalu
Cover Berita
Direktur PUSaKO Fakultas Hukum UNAND Charles Simabura. (Sumber: Muhammad Zulfikar/Antara)

PADANG, KOMPAS.TV - Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) menolak wacana kepala daerah ditunjuk melalui DPRD. Direktur PUSaKO Fakultas Hukum UNAND Charles Simabura menyatakan wacana tersebut melanggar hak konstitusional rakyat.

Charles pun menyoroti dalih Partai Gerindra yang menyatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD lebih efisien. Menurutnya, efisiensi tidak bisa menjadi alasan menghapus hak konstitusional rakyat.

"PUSaKO menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat, menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD," kata Charles Simabura di Kota Padang, Sabtu (3/1/2026).

Baca Juga: Analis Sebut Pilkada Langsung Perlu Dievaluasi, tapi Tak Mengembalikan Pemilihan ke DPRD

Menanggapi wacana yang digulirkan koalisi pengusung Presiden RI Prabowo Subianto tersebut, PUSaKO menyampaikan enam poin pernyataan sikap.

Pertama, mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat sebagai implementasi konkret kedaulatan rakyat, dan prinsip demokrasi yang telah diamanatkan dalam UUD NRI 1945.

Kedua, menolak dalih efisiensi anggaran sebagai alasan untuk mencabut hak konstitusional rakyat dalam memilih pemimpin secara langsung karena biaya demokrasi merupakan investasi untuk menjaga legitimasi maupun akuntabilitas kepemimpinan.

Ketiga, mendorong reformasi sistem politik menyeluruh terutama dalam hal tata kelola internal partai politik, demokratisasi proses pencalonan, penguatan sistem kaderisasi berjenjang dan desentralisasi struktur partai agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat di daerah.

Keempat, mendorong penguatan penyelenggaraan pilkada langsung melalui peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu, pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik politik uang, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu serta peningkatan literasi politik masyarakat.

Kemudian yang kelima, PUSaKO meminta pihak terkait memastikan DPRD dan kepala daerah tetap memiliki legitimasi demokratis yang setara melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Tujuannya adalah sistem checks and balances penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan efektif.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • kepala daerah ditunjuk dprd
  • universitas andalas
  • wacana kepala daerah ditunjuk dprd
  • pusako unand
  • partai gerindra
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa DKI Jakarta 5 Januari 2026
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PT TPS Bukukan Arus Peti Kemas 1,5 Juta TEUs Sepanjang 2025
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Foto: Nadiem Hadir di Pengadilan Tipikor, Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Ikonik Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
30 Tewas, Banyak yang Diculik Saat Kelompok Bersenjata Menyerang Pasar di Nigeria
• 5 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.