Serang: Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan alih fungsi lahan di bantaran sungai menjadi penyebab utama banjir yang merendam 1.023 rumah dan melumpuhkan sejumlah fasilitas umum. Penyempitan badan sungai terjadi secara drastis akibat maraknya bangunan liar yang melanggar aturan tata ruang.
"Kali yang aslinya lebar 15 meter, lama-lama ujungnya menjadi satu meter. Ini ada oknum warga melakukan pelanggaran tata ruang dengan mengalihkan fungsi sungai," ujar Wali Kota Serang Budi Rustandi usai meninjau lokasi banjir, seperti dilansir Antara, Sabtu, 3 Januari 2026.
Menurut Budi, kondisi tersebut mengubah fungsi sungai besar menjadi sekadar saluran drainase yang tidak mampu menampung debit air. Hal ini dinilai sebagai pemicu banjir yang dampaknya lebih parah dibandingkan kejadian sebelumnya.
Baca Juga :
1.023 Rumah di Kota Serang Terendam BanjirMenanggapi hal tersebut, Budi menginstruksikan camat dan jajaran terkait untuk segera mendata bangunan liar di bantaran sungai. Penertiban ditargetkan mulai pekan depan guna mengembalikan fungsi sungai sesuai dengan tata ruang.
"Saya minta minggu depan sudah mulai eksekusi, silahkan didata dan segera disosialisasikan Pak Camat, sesegera mungkin karena ini berdampak kepada masyarakat yang tidak bersalah," tegasnya.
Banjir di kawasan Banten Lama, Kota Serang, Banten, Sabtu, 3 Januari 2026. ANTARA/Desi Purnama Sari
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, banjir tersebut berdampak pada 1.087 Kepala Keluarga (KK) atau 3.033 jiwa. Kecamatan Kasemen menjadi wilayah terdampak paling parah dengan ketinggian air mencapai 100 sentimeter di Lingkungan Baru Bugis.
Dampak penyempitan saluran air ini juga dirasakan pada fasilitas kesehatan, gedung sekolah, hingga Masjid Agung Banten Lama yang turut terendam banjir.
BPBD Kota Serang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem. Sementara proses pendataan dan evakuasi korban terus dilakukan di lokasi-lokasi yang masih tergenang.


