TNI AL Ungkap Kronologi Serda M Aniaya Warga di Depok hingga Tewas

viva.co.id
2 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama (Laksma) TNI, Tunggul mengungkap kronologi awal mula penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39), di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat 2 Januari 2026.

Diketahui bahwa korban berinisial WAT meninggal dunia, sementara satu lainnya yakni DN masih menjalani perawatan di RS Brimob Kelapa Dua Depok.

Baca Juga :
Nasib Oknum TNI AL Serda M Pelaku Penganiayaan Warga di Depok hingga Tewas
Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Satu Orang di Depok Diduga Oknum TNI AL

Laksma TNI Tunggul menyebutkan, bahwa peristiwa bermula saat Serda M mencurigai adanya dua orang yang akan melakukan transaksi ilegal.

Ilustrasi penganiayaan
Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

​“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” kata Tunggul, saat dihubungi, Sabtu 3 Januari 2026.

Kemudian karena hal tersebut, Serda M bersama dengan warga melakukan tindakan kekerasan fisik sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” jelas Tunggul.

Sementara itu Tunggul belum mengungkap secara detail mengenai transaksi ilegal ini. Sebab, saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

“Masih dalam proses pemeriksaan ya,” tegas Tunggul.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama (Laksma) TNI, Tunggul membenarkan soal pelaku penganiayaan dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39), di Gang Swadaya Emas, RT 004/001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat 2 Januari, adalah oknum anggota TNI AL.

“Bahwa benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda “M”,” kata Tunggul saat dihubungi.

Lebih lanjut Tunggul mengungkapkan, TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. 

“Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” jelas Tunggul.

Sementara itu Tunggul menerangkan, TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional, serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga :
Dua Orang Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Depok, Satu Tewas
Baru Juga Jualan, Pedagang di Duren Sawit Jadi Korban Pengeroyokan 2 Preman Gegara Tak Kasih 'Uang Keamanan'
17 Terdakwa Kasus Penganiayaan Prada Lucky Divonis Penjara 9 dan 6 Tahun, Semuanya Dipecat dari TNI

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bojan Hodak Waspadai Persik Kediri: Mereka Tim Berbahaya
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Libur Panjang Nataru Usai, Belasan Ribu Penumpang Padati Stasiun Yogyakarta Saat Puncak Arus Balik
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
John Herdman Langsung Dapat Kabar Baik Usai Jadi Pelatih Timnas Indonesia: 3 Pilar Garuda Catat Statistik Memukau di Kasta Atas Eropa
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Hari Ini, Wali Kota Surabaya Mulai Siagakan Satgas Anti Premanisme
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Catatan Sejarah 5 Januari: Hari Korps Wanita AL hingga Penemuan Rontgen
• 14 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.