Liputan6.com, Jakarta - Amerika Serikat kembali mengguncang panggung politik internasional setelah Presiden AS Donald Trump mengklaim telah menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dalam sebuah operasi militer berskala besar di Venezuela.
Klaim tersebut disampaikan Trump melalui unggahan di media sosial Truth Social pada Sabtu, 3 Januari 2026. Trump menyebut operasi militer AS telah berhasil menangkap Maduro dan Flores, lalu menerbangkan keduanya keluar dari Venezuela untuk menghadapi proses hukum di Amerika Serikat.
Advertisement
Senator AS Mike Lee turut menguatkan klaim tersebut setelah mengaku berbicara dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Lee menyatakan Maduro akan diadili di pengadilan Amerika Serikat. Jaksa Agung AS Pam Bondi bahkan menyebut Maduro akan segera menghadapi seluruh kekuatan hukum AS, khususnya di Pengadilan Distrik Selatan New York.
Departemen Kehakiman AS sendiri telah mendakwa Maduro sejak Maret 2020 atas tuduhan konspirasi narkoterorisme, konspirasi impor kokain, kepemilikan senjata mesin dan alat perusak, serta konspirasi kepemilikan senjata berat. AS menuduh Maduro menggunakan jabatannya untuk memfasilitasi penyelundupan narkotika dan melindungi jaringan perdagangan narkoba. Washington juga pernah menawarkan hadiah hingga 15 juta dolar AS, yang kemudian dinaikkan menjadi 50 juta dolar AS, bagi pihak yang memberikan informasi menuju penangkapannya.
Pemerintah Venezuela membantah klaim tersebut. Wakil Presiden Venezuela Delcy Rodríguez menyebut tindakan Amerika Serikat sebagai “penculikan brutal” dan menuntut pembebasan segera Maduro dan Flores. Ia mengatakan pemerintah Venezuela tidak mengetahui keberadaan presiden dan ibu negara mereka.
Venezuela juga mengecam apa yang disebutnya sebagai “kekerasan militer” Amerika Serikat dan mengumumkan status keadaan darurat nasional menyusul eskalasi serangan.




