Manggarai Barat, VIVA – Tim SAR gabungan berhasil menemukan satu jenazah korban tenggelamnya KM Putri Sakinah pada Minggu, 4 Januari 2025. Jenazah itu berjenis kelamin laki-laki dewasa dan ditemukan pada koordinat 8°36'32.58"S-119°36'32.22"E dan jarak penemuan korban dari LKK sejauh 1.13 Nautical Mile dari titik tenggelamnya kapal.
Jenazah ditemukan dalam posisi mengapung menggunakan celana orange oleh KPC XX-II 2027 Dirpolairud Polda NTT.
Jenazah ditemukan sekitar pukul 08.47 WITA di perairan Selat Padar saat Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran lanjutan di sekitar lokasi kejadian kapal tenggelam.
- Dok. Istimewa
"Tim SAR Gabungan menemukan satu jenazah pria dewasa warga negara Spanyol di perairan Selat Padar. Saat ini jenazah telah dievakuasi untuk proses pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut," jelas Kabidhumas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Minggu.
Pelatih sepak bola wanita Spanyol, Valencia CF, Martin Carerras Fernando merupakan satu-satunya orang dewasa dalam daftar korban kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan Pulau Padar pada 26 Desember 2025.
Martin hilang bersama tiga anaknya. Satu anaknya sudah ditemukan pada 29 Desember 2025. Dengan demikian tersisa dua anak Martin yang belum ditemukan.
Evakuasi dan Penanganan Medis
Setelah ditemukan, jenazah pria dewasa WNA tersebut segera dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan menggunakan Kapal KN SAR Punta Dewa milik Basarnas dan dibawa menuju Labuan Bajo.
Sekitar pukul 10.15 WITA, jenazah tiba di Pelabuhan Labuan Bajo dan langsung dievakuasi ke RSUD Komodo untuk dilakukan visum et repertum serta proses identifikasi oleh tim medis dan Biddokkes Polda NTT sesuai prosedur Disaster Victim Identification (DVI).
"Seluruh proses evakuasi dan identifikasi dilakukan secara profesional, humanis, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait," kata Novika Chandra.
Pencarian Korban Lain Kembali Berlanjut
Ia menyampaikan bahwa operasi pencarian korban akan diperpanjang lagi selama tiga hari ke depan.
Ini merupakan perpanjangan kedua setelah operasi SAR telah melewati batas tujuh hari. Perpanjangan pertama sebelumnya berlaku sejak 2 Januari 2026.
"Berdasarkan hasil evaluasi bersama seluruh unsur Tim SAR Gabungan, operasi pencarian akan diperpanjang selama tiga hari. Perpanjangan ini dilakukan karena masih terdapat korban yang belum ditemukan serta mempertimbangkan adanya temuan-temuan baru di lokasi pencarian," ujarnya.





