Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Penangkapan Pemimpin Venezuela oleh Pasukan AS Picu Kecaman Internasional dan Keprihatinan Diplomatik
Ketegangan geopolitik global mencapai titik kritis setelah Amerika Serikat melakukan operasi militer untuk menangkap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.
Langkah drastis ini memicu reaksi keras dari berbagai tokoh internasional dan diplomat, yang menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap supremasi hukum internasional.
Mantan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Dino Patti Djalal, memberikan catatan tajam atas peristiwa ini. Menurutnya, tindakan Washington mencerminkan pergeseran tatanan dunia menuju ketidakpastian yang membahayakan.
"Negara yang kuat merasa berhak melakukan aksi 'semau gue' terhadap negara lain. Ini pertanda kita memasuki a dangerous world order (tatanan dunia yang berbahaya)," tulis Dino melalui platform media sosial X pada Sabtu 4 Desember 2025.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa insiden ini merupakan indikasi nyata bahwa hukum internasional tengah tergerus oleh praktik kekuatan absolut. "Ini merupakan pertanda hukum internasional telah digantikan hukum rimba," tambahnya.
Ujian Diplomasi Bebas Aktif
Situasi di Caracas dilaporkan mencekam. Sejumlah laporan visual di media sosial menunjukkan kepulan asap tebal membubung di ibu kota Venezuela tersebut, disertai bunyi sirene serangan udara yang memecah keheningan.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melalui platform Truth Social, mengeklaim bahwa pasukan militernya telah melancarkan serangan strategis yang berujung pada penangkapan Maduro.
Aksi sepihak ini pun dipertanyakan oleh Dino Patti Djalal, terutama terkait bagaimana lembaga multilateral seperti Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional, termasuk Indonesia, akan merespons.
"Bagaimana sikap DK PBB? Sikap G7? Bagaimana sikap Amerika Latin? Bagaimana sikap Indonesia? Ini ujian bagi polugri (politik luar negeri) bebas aktif yang berlandaskan pada prinsip," tegasnya.
Seruan Deeskalasi dari Jakarta
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) segera merilis pernyataan resmi untuk merespons krisis tersebut. Jakarta menekankan pentingnya menahan diri dan kembali ke meja perundingan guna menghindari konflik yang lebih luas.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog," tulis pernyataan resmi Kemlu RI melalui platform X.
Kemlu RI juga menegaskan posisi Indonesia yang tetap teguh pada prinsip-prinsip kedaulatan negara.
Dalam pernyataannya, ditegaskan bahwa hukum internasional serta prinsip-prinsip yang termaktub dalam Piagam PBB harus dihormati oleh seluruh pihak tanpa terkecuali, guna menjaga stabilitas perdamaian dunia.
Editor: Redaktur TVRINews



