JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah mengatakan secara hukum internasional, serangan militer Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela hingga penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores sebagai hal yang sangat terlarang.
Hal tersebut disampaikan Teuku Rezasyah dalam dialog di Kompas Petang, Minggu (4/1/2026)
“Secara hukum internasional ini adalah hal yang sangat terlarang,” kata Teuku.
Menurut Teuku, jika merujuk kepada UN charter atau piagam PBB maka semua negara diharapkan menjalankan hubungan berdasarkan prinsip saling menghargai.
Baca Juga: SAR Temukan Jenazah Pelatih Valencia Korban Kapal Tenggelam Labuan Bajo: Laki-Laki, Warga Spanyol
“Territorial integrity and sovereignty, jadi keutuhan wilayah dan kedaulatan masing-masing dan kalaupun ada ada perselisihan itu diselesaikan secara damai,” ujar Teuku.
“Untuk itu, ini yang dilakukan oleh Amerika Serikat itu suatu hal yang sangat terlarang, sangat berbahaya dan sangat mengancam hukum internasional. Di mana negara yang kuat akan menguasai tetangganya dan negara yang kuat akan menguasai negara yang lemah dan tujuan menghalalkan segala cara, ini yang terjadi.”
Teuku kemudian dikonfirmasi apakah penyerangan yang dilakukan Amerika Serikat hingga penangkapan terhadap Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores dilakukan semata-mata karena kasus narkotika.
Dia justru menyoroti tentang Venezuela sebagai negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia saat ini.
Baca Juga: Polres Jakut soal Penyebab Satu Keluarga di Warakas Tewas: Pemeriksaan Belum Keluar
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- serangan as ke venezuela
- venezuela
- as serang venezuela
- amerika serikat serang venezuela
- teuku rezasyah
- as langgar hukum internasional




