5 Berita Terpopuler: Serangan Militer AS ke Venezuela Mencederai Hukum, Aturan Baru Harus Berlaku, Simak!

jpnn.com
2 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (4/1) tentang serangan militer AS ke Venezuela mencederai hukum internasional, KUHAP dan KUHP harus segera dberlalukan, hingga simak cara mencegah Super Flue. Simak selengkapnya! 

1. Presiden JDF Asia Pasifik: Serangan Militer AS ke Venezuela Mencederai Hukum Internasional

BACA JUGA: Korban Tewas Akibat Operasi Militer AS di Venezuela Bertambah Jadi 80 orang

Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik Dr. Jazuli Juwaini mengecam keras serangan militer Amerika Serikat terhadap Venezuela. 

Dia menilai serangan AS terhadap Venezuela itu sebagai tindakan sepihak dan mencederai prinsip-prinsip dasar hukum internasional. 

BACA JUGA: Wajib Tahu, Ini Perbandingan Virus Super Flu dengan COVID-19

Menurut Dr. Jazuli, tindakan tersebut tidak hanya melanggar kedaulatan negara, tetapi juga mengabaikan mekanisme hukum dan diplomasi internasional, yang selama ini menjadi fondasi terciptanya perdamaian dan ketertiban dunia.

Baca Selengkapnya, di Bawah:

BACA JUGA: Sebegini Jumlah Korban Tewas Akibat Operasi Militer AS di Venezuela, Termasuk Pengawal Maduro

Presiden JDF Asia Pasifik: Serangan Militer AS ke Venezuela Mencederai Hukum Internasional

2. Direvisi, Kepgub UMSK Jabar 2026 Berlaku untuk 17 Daerah, Ini Perinciannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) merevisi keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026. 

Dalam revisi ini, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan ada 17 kabupaten dan kota yang sudah memiliki upah sektoral tersebut. 

Hal itu tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025 tentang UMSK Tahun 2026, yang mana saat ini ada tambahan lima daerah yaitu, Kabupaten Purwakarta, Sukabumi, Sumedang, Majalengka, dan Cianjur.

Baca Selengkapnya di Bawah: 

Direvisi, Kepgub UMSK Jabar 2026 Berlaku untuk 17 Daerah, Ini Perinciannya

3. Begini Cara Ampuh Menangkal Virus Super Flu, Simak

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati memberikan sejumlah imbauan untuk menjadikan gaya hidup sehat seiring dengan munculnya virus influenza A (H3N2) atau yang biasa disebut super flu. 

H3N2 super flu terdeteksi masuk ke Indonesia sejak 25 Desember 2025 lalu. 

Hingga saat ini dilaporkan tercatat total ada 62 kasus di delapan provinsi, terbanyak ada di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. 

"Pertama yakni untuk memperkuat imunisasi tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan, istirahat cukup, dan makan bergizi," ujar Widyawati dikutip Minggu (4/1).

Baca Selengkapnya di Bawah:

Begini Cara Ampuh Menangkal Virus Super Flu, Simak

4. Pengunjung Kebun Binatang Bandung Membeludak, Wisatawan Harus Antre Hingga 1 Jam

Ribuan pengunjung memenuhi Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Minggu (4/1) di hari terakhir libur akhir tahun. 

Pantauan di lokasi, sejak pagi hari, masyarakat sudah mendatangi destinasi wisata edukatif ini. 

Mereka datang bersama sanak keluarga untuk melihat berbagai macam satwa. Parkiran kendaraan roda dua dan roda empat sudah ditutup dan masyarakat dipersilakan mencari tempat parkir lain, sebelum masuk ke Bandung Zoo.

Baca Selengkapnya di Bawah: 

Pengunjung Kebun Binatang Bandung Membeludak, Wisatawan Harus Antre Hingga 1 Jam

5. Sekjen Propindo Dukung Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru 2026

Sekjen Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo), Heikal Safar menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Undang-undang tersebut mulai berlaku efektif pada Januari 2026. Menurutnya, regulasi baru tersebut mengedepankan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Sekjen Propindo Dukung Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru 2026

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas Personel Pengamanan Nicolas Maduro Tewas


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tom Lee: Ethereum (ETH) Sangat Undervalued
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pesangon di Indonesia: Perlindungan Kerja yang Belum Merata
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Pelatih Persijap Butuh Dukungan dan Kepercayaan Suporter untuk Lepas dari Jerat Degradasi di BRI Super League
• 21 jam lalubola.com
thumb
5 Alasan Ingin Makan Manis untuk Sarapan
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sidang Lanjutan Anak Riza Chalid, Hamdan Zoelva: Ada Perubahan Mendasar Dalam Dakwaan
• 13 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.