JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Donny Pramono mengatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus kematian Pratu Farkhan Syauqi Marpaung yang diduga dianiaya seniornya di TNI AD.
Donny menegaskan TNI AD tidak menoleransi tindak kekerasan oleh tentara kepada masyarakat sipil atau sesama anggota TNI. Karena itu, ia memastikan terduga pelaku akan ditindak tegas jika terbukti bersalah secara hukum.
"Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Donny saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: Warga Maninjau Kabupaten Agam Khawatir Banjir Bandang Susulan: Saya Ketakutan Tinggal di Rumah
Lebih lanjut, Donny menuturkan, internal TNI AD telah melakukan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah pihak yang diduga terlibat penganiayaan Pratu Farkhan saat ini telah ditahan.
"Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan dan melakukan proses investigasi secara menyeluruh oleh unsur komando terkait," kata Donny dikutip Antara.
Donny pun memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan akan dilakukan secara adil tanpa intervensi siapa pun demi tegaknya hukum di TNI AD.
"Pimpinan TNI AD berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, adil, dan bertanggung jawab, demi menjaga keadilan bagi almarhum, keluarganya, serta kehormatan institusi TNI Angkatan Darat," katanya.
Baca Juga: Kasus Kematian Pratu Farkhan, TNI AD Amankan Terduga Pelaku
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- pratu farkhan
- pratu farkhan dianiaya senior
- prajurit tni dianiaya senior
- tni ad
- kadispenad





