Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, bernama Mustabahuddin (43 tahun), harus berurusan dengan hukum. Ia nekat mencuri sepeda motor Yamaha NMax milik warga.
Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengkonfirmasi pelaku merupakan ASN aktif di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
“Iya, yang bersangkutan ASN,” kata Indra kepada wartawan dikutip Senin (5/1).
Pencurian itu terjadi pada Senin (15/12). Saat itu, korban baru pulang olahraga dan memarkir sepeda motornya di depan toko miliknya. Namun, korban lupa mencabut kunci motor.
“Korban lupa cabut kunci motornya,” ujar Indra.
Melihat sepeda motor dalam kondisi kunci masih terpasang, niat Mustabahuddin pun muncul. Ia langsung membawa kabur motor tersebut.
Korban baru menyadari motornya hilang ketika hendak menggunakannya kembali. Tak terima, korban kemudian melapor polisi.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku. Mustabahuddin ditangkap saat mengendarai motor hasil curian di depan Pasar Perumnas, Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, pada Jumat (2/1).
“Pelaku mengakui perbuatannya. Motor itu dicuri untuk dipakai sendiri karena merupakan motor impiannya. Untuk gaya-gayaan,” ungkap Indra.
Akibat perbuatannya, Mustabahuddin kini ditahan di Polres Parepare guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4927590/original/098665200_1724609124-pexels-nord6-811486.jpg)

