JAKARTA – Seorang pria berinisial JE (38) ditangkap polisi usai diduga menculik anak kandungnya sendiri, JO (3), di area parkiran sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (3/1/2026).
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban bersama ibunya DP (36) dan asisten rumah tangga (ART) YDA hendak berangkat ke gereja.
“Pada saat korban bersama anak dan saksi hendak masuk ke mobil, tiba-tiba datang seorang pria yang langsung mengambil paksa anak korban,” kata Seto saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Setelah mengambil anak tersebut, pelaku langsung melarikan diri melalui tangga darurat apartemen. Aksi JE dilakukan dengan bantuan rekannya berinisial JP yang menunggu di dalam mobil.
DP dan YDA sempat melakukan pengejaran, namun gagal menghentikan pelaku.
“Setelah itu, satu orang berinisial JP yang merupakan rekan pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan apartemen,” ujarnya.

:quality(80):format(jpeg)/posts/2026-01/07/featured-ae0570072d034931de5ba27a25874133_1767766364-b.jpg)
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F06%2Fa1aa21cf653bbb4ce2810c0c0507f2b4-1001887294.jpg)
