Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk mengaktifkan akun ASN Digital.
Platform ini bukan sekadar sistem baru, melainkan menjadi identitas tunggal ASN sekaligus pintu utama seluruh layanan kepegawaian nasional yang akan terintegrasi penuh mulai 2026.
BKN menegaskan, ASN Digital akan menggantikan berbagai sistem terpisah yang selama ini digunakan. Artinya, tanpa aktivasi akun ASN Digital, pegawai berisiko menghadapi kendala administratif serius yang berdampak langsung pada hak dan kewajiban kepegawaian.
ASN Digital dirancang sebagai sistem terpusat untuk mengakses layanan kepegawaian seperti MyASN, SIASN, hingga layanan berbasis data kepegawaian lainnya. Seluruh data pegawai, riwayat jabatan, pangkat, gaji, hingga administrasi kepegawaian ke depan akan terhubung melalui satu akun resmi.
Dengan sistem ini, ASN tidak lagi menggunakan banyak akun terpisah. Namun, konsekuensinya jelas, akun ASN Digital yang tidak aktif otomatis membuat ASN tidak dapat mengakses layanan kepegawaian nasional.
Dampak ASN Tidak Aktivasi Akun ASN DigitalBKN mengingatkan bahwa tidak mengaktivasi akun ASN Digital bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dapat menimbulkan dampak administratif yang luas. Beberapa risiko yang dapat dihadapi antara lain:
Baca Juga
- Kontrak Ratusan Pegawai Non ASN Pemkab Natuna Diputus, Ini Alasan dan Aturan yang Berlaku
- Daftar Lengkap Besaran Gaji Pokok ASN, Tertinggi Rp6,37 Juta Per Bulan
- Bocoran Kenaikan Gaji ASN dari Purbaya, Data Ekonomi Ini jadi Patokannya
- Gagal mengakses layanan MyASN dan layanan kepegawaian lain
- Terhambatnya proses kenaikan pangkat dan gaji berkala
- Kendala pembaruan dan validasi data kepegawaian
- Risiko tidak tercatatnya hak dan kewajiban ASN secara sistem
- Kesulitan mengakses layanan ASN terintegrasi mulai 2026
Kondisi ini dapat berdampak langsung pada administrasi karier ASN, terutama jika proses layanan kepegawaian sudah sepenuhnya berbasis digital.
Seiring meningkatnya risiko kebocoran data dan penyalahgunaan akun, ASN Digital menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai sistem keamanan tambahan. MFA mewajibkan pengguna melewati lebih dari satu tahapan verifikasi saat login, tidak hanya mengandalkan kata sandi.
Mengacu pada penjelasan BKN terkait keamanan layanan, MFA bertujuan memastikan bahwa akses data kepegawaian hanya dilakukan oleh pemilik akun yang sah, sekaligus mencegah pembobolan akun akibat pencurian kata sandi. Tanpa MFA yang aktif, akun ASN dinilai rentan dan berpotensi dibatasi aksesnya ke depan.
Cara Login ASN Digital Setelah MFA DiberlakukanSetelah seluruh persyaratan terpenuhi dan MFA aktif, login ASN Digital dilakukan melalui laman resmi https://asndigital.bkn.go.id/. Pengguna memasukkan username yang terdaftar yang sama dengan akun SSO ASN atau MyASN serta kata sandi.
- Akses laman resmi layanan ASN Digital di https://asndigital.bkn.go.id/
- Masukkan "Username" yang terdaftar, atau menggunakan "Username" yang sama dengan akun SSO ASN dan MyASN.
- Masukkan "Password", lalu klik "Sign In".
- Buka aplikasi Google Authenticator dan masukkan kode OTP yang diberikan. Jika data sesuai, pengguna akan diarahkan ke dashboard My ASN Digital.
Selanjutnya, sistem akan meminta kode OTP yang dihasilkan melalui aplikasi autentikator seperti Google Authenticator. Jika verifikasi berhasil, pengguna akan diarahkan ke dashboard ASN Digital.
Kode OTP bersifat sementara dan hanya berlaku dalam waktu singkat. Mekanisme ini menjadi lapisan keamanan penting untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak berwenang.
Langkah Aktivasi MFA ASN DigitalUntuk mengaktifkan MFA, ASN perlu menyiapkan aplikasi autentikator di perangkat pribadi. Proses aktivasi dimulai dengan login ke ASN Digital, kemudian memilih opsi Aktifkan MFA.
- Unduh aplikasi Google Authenticator di Playstore atau App Store.
- Login ke MyASN dengan mengakses laman https://asndigital.bkn.go.id/.
- Pilih opsi "Aktifkan MFA". Sistem otomatis mengarahkan ke laman SIASN untuk proses verifikasi dan login SSO ASN.
- Nantinya akan muncul kode QR, kemudian pindai kode QR menggunakan Google Authenticator.
- Masukkan kode OTP pada kolom verifikasi, lalu klik Submit.
Sistem akan mengarahkan pengguna ke laman SIASN untuk proses verifikasi SSO ASN. Setelah itu, akan muncul kode QR yang perlu dipindai menggunakan Google Authenticator. Pengguna kemudian memasukkan kode OTP yang dihasilkan untuk menyelesaikan aktivasi.
Setelah MFA aktif, setiap login ke ASN Digital akan selalu memerlukan verifikasi tambahan.
Kendala yang Sering Terjadi dan SolusinyaDalam praktiknya, sebagian ASN menghadapi kendala seperti lupa kata sandi, kode OTP tidak muncul, atau aplikasi autentikator gagal sinkronisasi. BKN menyarankan ASN memastikan pengaturan waktu di ponsel telah sinkron dengan sistem karena perbedaan waktu dapat menyebabkan OTP tidak valid.
Jika kendala berlanjut, ASN dapat melakukan reset MFA melalui menu pemulihan akun atau mengajukan bantuan melalui unit kepegawaian di instansi masing-masing.
Dengan ASN Digital menjadi identitas tunggal dan akses utama layanan kepegawaian nasional, BKN mengimbau seluruh ASN dan PPPK segera mengaktivasi akun serta MFA. Langkah ini penting untuk memastikan kelancaran administrasi kepegawaian dan melindungi data pribadi ASN dari risiko penyalahgunaan.
Selanjutnya, kepatuhan terhadap sistem ASN Digital bukan lagi pilihan, melainkan bagian dari transformasi digital kepegawaian nasional.




