Pemerintah Sebut KUHP dan KUHAP Baru sebagai Tonggak Sejarah Transformasi Hukum Indonesia

suarasurabaya.net
2 hari lalu
Cover Berita

Supratman Andi Agtas Menteri Hukum (Menkum) mengatakan, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, merupakan tonggak sejarah transformasi hukum di Tanah Air.

Menurutnya, naskah hukum tersebut sudah melalui perdebatan mendalam sampai akhirnya siap diterapkan secara nasional mulai tanggal 2 Januari 2026.

Dalam konferensi pers, hari ini, Senin (5/1/2026), di Kantor Kementerian Hukum, di Jakarta, Supratman menyebut, Pemerintah melibatkan berbagai kalangan masyarakat dalam proses penyusunan KUHP dan KUHAP.

Dia mengklaim, pembahasan KUHP dan KUHAP merupakan sejarah baru dalam sistem hukum Indonesia melalui penerapan konsep partisipasi yang bermakna (meaningful participation).

Selain mendengarkan aspirasi, Pemerintah dan DPR selaku pembentuk undang-undang kata Menkum juga melibatkan masyarakat secara aktif.

Hampir seluruh fakultas hukum berbagai universitas di Indonesia memberikan masukan akademis. Koalisi masyarakat sipil juga dilibatkan secara intensif untuk menjaga aspek transparansi dan akuntabilitas.

Sehingga, Pemerintah berharap KUHP dan KUHAP yang baru bisa diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat serta relevan dengan dinamika hukum masa kini.

“Yang kami lakukan ini, ini sudah hasil pembahasan yang sangat-sangat intensif bersama dengan DPR RI, dan sudah melibatkan partisipasi publik yang sangat luar biasa. Saya rasa belum pernah ada sejarahnya pelibatan masyarakat yang kami sebut sebagai meaningful participation sebagaimana halnya yang kami lakukan dalam penyusunan atau pembahasan Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” ujarnya.

Seperti diketahui, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang KUHP menjadi Undang-undang tanggal 6 Desember 2022.

Lalu, Joko Widodo yang waktu itu menjabat sebagai Presiden ke-7 RI, menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2023 tanggal 2 Januari 2023, yang mulai berlaku efektif menggantikan KUHP lama tanggal 2 Januari 2026.

Berikutnya, DPR mengesahkan RUU KUHAP menjadi UU dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/11/2025).

Merespons pengesahan legislasi tersebut, Prabowo Subianto Presiden meneken UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP tanggal 17 Desember 2025, yang juga mulai berlaku efektif tanggal 2 Januari 2026.

Sejalan dengan pembaruan KUHP dan KUHAP, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Penyesuaian Pidana menjadi undang-undang, Senin (8/12/2025).

Prabowo Presiden menandatangani Undang-Undang Penyesuaian Pidana sebagai UU Nomor 1 Tahun 2026.(rid/bil/iss)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Prediksi Tren Dating 2026: AI Jadi Mak Comblang-Jomblo Kian Bersinar
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polisi identifikasi pelaku jambret jemaat gereja di Jakut
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Venezuela Kirim 113 Ton Emas ke Swiss saat Maduro Berkuasa
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Mensesneg: Presiden Berikan Solusi Langsung Terkait Kendala Program Menteri
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
40 Film Semi Populer Terbaik Khusus Dewasa, Tonton Bareng Pasangan!
• 18 jam lalutheasianparent.com
Berhasil disimpan.