Aksi Ilegal di Perumahan TKB, Tuntut Pembayaran Tanah yang Belum Tentu Dibeli

realita.co
1 hari lalu
Cover Berita

LAMONGAN (Realita) - Belasan warga tak dikenal mendatangi kantor pemasaran Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) yang terletak di Jalan Raya Mantup, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Senin (5/01/2026).

Aksi tersebut menuntut pembayaran bidang tanah yang rencananya digunakan untuk pembangunan perumahan Tikung Kota Baru tahap III.

Baca juga: Bocah di Desa Pangumbulanadi Lamongan Tenggelam di Bekas Galian Tanah Ganjaran

Subandi, selaku owner Perumahan TKB menjelaskan pembelian lahan tersebut masih tahap rencana dan belum ada kesepakatan apapun kepada pemilik tanah.

"Saya juga kaget, tiba-tiba mereka datang menanyakan pembayaran tanah yang rencananya untuk Tikung Kota Baru tahap ketiga," kata Subandi, Senin (5/1/2026).

"Itu (pembelian tanah) kan masih rencana dan belum ada ikatan jual beli sama sekali. Belum ada ikatan sah secara hukum, dan belum ada pembangunan apapun diatasnya. Tapi tiba-tiba kesini minta dibayar atau dilunasi! Saya kan belum beli tanahnya, akad juga belum, DP (uang muka) juga belum. Tapi kok tiba-tiba kesini minta dibayar," lanjutnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bandi Juna itu menjelaskan hasil pertemuan bersama perwakilan warga yang mendatanginya pagi itu.

Baca juga: Ratusan Warga Desa Seduni Lamongan, Ikuti Sedekah Bumi di Tengah Banjir

"Ada yang menyampaikan masalahnya dengan ahli waris, tapi kok dibenturkan dengan masalah pembayaran. Padahal urusan tanah itu kan masih belum beres sama keponakan dan pamannya sendiri. Makanya tadi saya arahkan untuk menyelesaikannya di Balai Desa dulu, nanti kalau sudah clear dan apabila PT membutuhkan untuk perluasan tahap III, ya saya beli. Kalau pun tidak saya beli juga gak ada masalah. Kan belum ada transaksi!," terangnya.

Atas kejadian ini, pria yang akrab disapa Bandi Juna itu menegaskan, akan meneruskan kejadian tersebut ke jalur hukum.

"Saya akan melaporkan para pihak yang ikut aksi itu, karena aksi mereka tanpa izin ke PT atau ke pihak perumahan, bahkan ke Polsek maupun Koramil. Karena dengan aksi tersebut, saya dan warga TKB merasa dirugikan dengan perbuatan yang tidak menyenangkan. Jadi selanjutnya akan saya ambil tindakan tegas melalui jalur hukum," tegasnya.

Baca juga: Awas! DPRD Lamongan Soroti Proyek Jelang Tutup Tahun Anggaran

Sebelum membubarkan diri, warga yang berkumpul pagi itu membentangkan spanduk berisi tuntutannya untuk digunakan foto bersama. "Ini hanya persoalan persaingan bisnis yang tidak sehat, dengan cara-cara yang tidak elegan, dan tidak gentleman. Karena sebagai pembisnis, seharusnya tidak memberikan contoh yang seperti itu," tutupnya.

Reporter : Defit Budiamsyah

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Komdigi Selidiki Grok AI Dipakai Edit Foto Mesum, Ancam Denda sampai Blokir X
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kenapa Istirahat Sering Bikin Rasa Bersalah?
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Update Bencana Sumatera: Korban Tewas Capai 1.178 Orang
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Inggris sambut Kedutaan Palestina di London, kecam pembatasan bantuan
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Foto: Kolaborasi Pengelolaan Sampah di TB Simatupang, Jakarta Selatan
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.