JPU Sebut Nadiem Makarim Gunakan Proyek Chromebook untuk Dongkrak Investasi Google ke Induk Perusahaan GoTo

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Kejagung, Roy Riady menyebut Nadiem Makarim mengadakan laptop Chromebook di Kemendikbudristek demi kepentingan bisnisnya. Pasalnya, Nadiem tahu laptop dengan sistem operasi Chrome tidak bisa digunakan oleh siswa dan guru dalam proses belajar mengajar, khususnya daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

"Dengan demikian pengadaan dilakukan agar Google meningkatkan investasi penyetoran dana ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB)," ungkap Roy dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Dua Kali Tertunda, Nadiem Makarim Akhirnya Hadir dalam Sidang Dakwaan Kasus Chromebook

Dia menjelaskan sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.

PT Aplikasi Karya Anak Bangsa adalah nama legal awal dari perusahaan teknologi raksasa Indonesia yang kini dikenal sebagai PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), yang lahir dari merger Gojek dan Tokopedia. Perusahaan ini menyediakan ekosistem digital lengkap untuk transportasi on-demand (Gojek), e-commerce (Tokopedia), dan layanan keuangan digital (GoTo Financial), menjadikannya salah satu perusahaan teknologi terbesar di Asia Tenggara.

Sebelum menjabat sebagai Mendikbudristek, Nadiem dikenal sebagai pendiri perusahaan bisnis transportasi daring bernama Gojek melalui PT Gojek Indonesia. Perusahaan itu didirikan pada tahun 2010 dengan kepemilikan saham sebanyak 99 persen atau senilai Rp 99 juta.

Untuk mengembangkan bisnis transportasi daring tersebut, kata Roy, pada tahun 2015 Nadiem bersama Andre Soelistyo mendirikan perusahaan modal asing bernama PT AKAB dan menggandeng perusahaan besar, yakni Google, untuk bekerja sama bisnis dalam aplikasi Google Maps, Google Cloud, dan Google Workspace, yang akan digunakan dalam bisnis Gojek.

Agar tidak terlihat adanya konflik kepentingan saat menjadi Mendikbudristek, Nadiem disebut mengundurkan diri sebagai direksi di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB.

"Akan tetapi, terdakwa Nadiem menunjuk teman-temannya, di antaranya Andre Soelistyo dan Kevin Bryan Aluwi sebagai direksi dan beneficial owner untuk kepentingan terdakwa sebagai saham founder milik terdakwa di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB," tutur Roy.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Masjid Gunungkidul Roboh-Ditinggal Donatur: Warga Salat Jumat di Musala
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Operasional KA Tambahan Nataru Diperpanjang Hingga 31 Januari
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Soroti Pemain Timnas Indonesia di Persib Bandung, Mauricio Souza Matangkan Persiapan Persija Jakarta
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Kinerja Tinggi 2025, Disdukcapil Makassar Cetak 136 Ribu KTP-el dan 131 Ribu KK
• 1 jam laluharianfajar
thumb
MUI Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD: Pilkada Langsung Timbulkan Politik Uang
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.