Baca juga: Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Jamin Keandalan Pasokan
Keputusan terkait diskon tarif listrik 2026 ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno. Menurutnya, meski secara perhitungan tarif listrik memiliki potensi untuk mengalami penyesuaian, pemerintah memilih untuk menahan perubahan tarif demi menjaga daya beli masyarakat.
“Secara formula, tarif tenaga listrik sebenarnya berpotensi berubah. Namun pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik pada kuartal I-2026 tetap atau tidak mengalami perubahan untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar Tri.
Tri menambahkan, ketetapan tarif ini berlaku bagi 24 golongan pelanggan listrik. Selain itu, pemerintah juga memastikan subsidi listrik tetap disalurkan kepada kelompok masyarakat yang berhak menerima manfaat, meski diskon tarif listrik 2026 tidak diberlakukan. Pertimbangan Pemerintah Keputusan untuk tidak memberikan diskon tarif listrik 2026 maupun penyesuaian tarif listrik di awal tahun diambil sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi. Pemerintah menilai, kepastian tarif listrik sangat penting bagi rumah tangga maupun pelaku usaha dalam menyusun perencanaan keuangan pada awal tahun.
Kebijakan ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Dalam regulasi tersebut diatur bahwa penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.
Penyesuaian tarif dimaksud mengacu pada sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA), yang menjadi dasar evaluasi tarif listrik nasional.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga meminta PT PLN (Persero) untuk tetap menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah. Selain itu, PLN didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di tengah kebijakan tidak adanya diskon tarif listrik 2026.
Pemerintah menekankan pentingnya efisiensi operasional agar layanan kelistrikan dapat berjalan optimal, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan sepanjang 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)



