Sawit Menyusup ke Cirebon, Negara Datang Setelah Terlanjur

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, CIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan sikap penolakan terhadap penanaman kelapa sawit di wilayahnya.

Penegasan ini menyusul ditemukannya ribuan pohon sawit di kawasan perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, yang dinilai bertentangan dengan arah kebijakan pertanian dan perkebunan daerah.

Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman, menegaskan, kebijakan daerah secara tegas tidak mendorong pengembangan sawit. Menurutnya, setiap aktivitas perkebunan seharusnya selaras dengan komoditas unggulan lokal serta memperhatikan daya dukung lingkungan.

“Kelapa sawit bukan komoditas unggulan Kabupaten Cirebon. Keberadaannya di wilayah ini perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Durahman, Senin (5/1/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon memastikan, kelapa sawit tidak pernah masuk dalam daftar komoditas strategis maupun unggulan daerah. Keberadaan tanaman sawit di kawasan perbukitan tersebut justru dipandang berpotensi menimbulkan persoalan ekologis dan tata ruang, mengingat karakter wilayah Cirebon yang tidak dirancang sebagai sentra perkebunan sawit.

Penolakan tersebut semakin diperkuat dengan terbitnya surat edaran Gubernur Jawa Barat yang secara khusus mengatur penanganan tanaman kelapa sawit di wilayah provinsi.

Baca Juga

  • Ancaman Banjir Bandang Naik, Rem Investasi Properti Cirebon Setengah Ditekan
  • Cuaca Tak Menentu, Produksi Beras Cirebon Melorot jadi 42.000 Ton

Dalam edaran itu, pemerintah daerah diminta tidak memperluas penanaman sawit dan mendorong penggantian komoditas pada lahan yang sudah terlanjur ditanami.

Surat edaran tersebut mengamanatkan agar lahan sawit secara bertahap dialihkan ke komoditas perkebunan lain yang sesuai dengan karakter agroekologi setempat dan menjadi unggulan daerah maupun provinsi.

Kebijakan ini sekaligus bertujuan menjaga fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta menekan risiko kerusakan lingkungan, terutama di kawasan perbukitan yang rawan erosi dan bencana.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan melakukan inventarisasi dan pemetaan ulang terhadap seluruh areal yang ditanami kelapa sawit, termasuk di Desa Cigobang. Proses ini menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, baik dari sisi teknis pertanian maupun kebijakan lingkungan.

Durahman menyebutkan, pendampingan kepada petani dan pihak yang terlibat akan dilakukan untuk mengarahkan alih komoditas ke tanaman yang lebih sesuai dengan kondisi wilayah Cirebon. Komoditas pengganti nantinya harus sejalan dengan rencana pembangunan daerah dan tidak menimbulkan tekanan baru terhadap lingkungan.

“Untuk sementara, tidak diperbolehkan ada aktivitas lanjutan di lahan yang sudah ditanami sawit sampai proses pendataan dan penanganan selesai,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan kebun kelapa sawit di wilayah Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, mendadak menjadi sorotan publik setelah warga menemukan hamparan tanaman sawit di kawasan perbukitan yang selama ini dikenal sebagai daerah resapan air. Temuan tersebut mencuat pada akhir Desember 2025 dan memicu pertanyaan besar, lantaran komoditas sawit selama ini tidak lazim dibudidayakan di wilayah Cirebon, khususnya di area dengan fungsi ekologis strategis.

Awalnya, warga setempat mendapati ratusan hingga ribuan batang sawit telah tertanam rapi di sejumlah blok lahan yang berbatasan dengan kawasan hutan dan sumber mata air.

Penanaman itu diduga sudah berlangsung cukup lama, karena sebagian tanaman telah tumbuh dengan tinggi bervariasi. Namun, tidak ada papan proyek, pemberitahuan, maupun aktivitas terbuka yang menandakan adanya program resmi atau usaha pertanian legal di lokasi tersebut.

Pemerintah desa setempat mengaku tidak pernah menerima laporan atau permohonan izin terkait penanaman kelapa sawit di wilayahnya. Kepala desa menyatakan baru mengetahui keberadaan kebun sawit tersebut setelah mendapat informasi dari warga.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa penanaman dilakukan secara tertutup, tanpa koordinasi dengan aparat pemerintahan di tingkat desa maupun kecamatan.

Di sisi lain, warga Pasaleman menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang keberadaan sawit di kawasan perbukitan. Mereka menilai penanaman tersebut berpotensi mengganggu fungsi resapan air, mengurangi ketersediaan sumber air bersih, serta meningkatkan risiko kerusakan lingkungan.

Hingga kini, pemerintah daerah masih melakukan penelusuran terhadap status lahan dan pihak yang bertanggung jawab atas penanaman sawit tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Patra Jasa Group Salurkan Bantuan bagi Penyintas Banjir di Sumatra
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Idrus Marham: Pemilihan tidak Langsung bukan Langkah Mundur, tapi Ikhtiar Ideologis untuk Tegakkan Demokrasi Pancasila
• 23 jam lalufajar.co.id
thumb
Van Dijk sebut melawan Arsenal tantangan yang bagus untuk Liverpool
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Kapolri Lapor ke Prabowo: Kamtibmas 2025 Stabil hingga Penanganan Terorisme
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Pengamat Soroti Penunjukan John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Keputusan Tepat, tetapi...
• 13 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.