Didakwa Rugikan Negara Rp2 Triliun, Ini Pembelaan Diri Nadiem Makarim

cnbcindonesia.com
1 hari lalu
Cover Berita
Foto: Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan pada Nadiem Makarim pada kasus korupsi pengadaan Chromebook. Mantan Menteri Pendidikan itu juga hadir dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (5/1/2025).

Dalam sidang, Nadiem disebut menyetujui pengadaan menggunakan program Google for Education, termasuk penggunaan Chromebook dengan spesifikasi ChromeOS.

Jaksa juga menyebutkan penyusunan pengadaan sarana laptop Chromebook dan Chrome Device Management tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 dilakukan tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Nadiem melalui terdakwa lain melakukan review kajian analisa terkait program dan mengarah pada laptop Chromebook beserta CDM tidak berdasarkan kebutuhan pendidikan yang ada di Indonesia.

Menurut Jaksa, pengadaan laptop melalui e-Katalog juga dilakukan tanpa evaluasi dan referensi harga. Hal tersebut membuat program ini gagal, khususnya di wilayah 3T.

Tim Jaksa Penuntut Umum juga menyinggung Chromebook harus terkoneksi internet. Jika tidak maka software tersebut tidak bisa digunakan, padahal jaringan jadi masalah di wilayah 3T.

Jaksa juga menyebutkan pengetahuan penggunaan Chromebook juga sangat minim. Termasuk aplikasi dalam ekosistem Google, seperti Google Doc, Google Sheet, Google Slide, Google Meet, hingga Google Classroom.

Sistem operasi khusus yang digunakan dalam Chromebook juga dipermasalahkan oleh Jaksa. Karena menyebabkan sulitnya membuka aplikasi yang ada dalam sistem Windows hingga aplikasi pembelajaraan dari Kemdikbud.

"Chromebook tidak bisa digunakan untuk mendukung UNBK di sekolah," kata jaksa.

Nadiem disebut mengetahui Chromebook tak bisa digunakan. Namun dia tetap melaksanakan dalam rangka bisnis untuk investasi Google kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).

Nadiem juga didakwa memperkaya diri sebesar Rp 809 miliar. Terakhir, Nadiem dan terdakwa lainnya didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun, termasuk pengadaan perangkat yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sekitar Rp 600 miliar.

"Sebanyak 1.159.327 Chrome Defense Management atau Chrome Education Upgrade yang tersebar di sekolah-sekolah di Indonesia tidak berfungsi terutama di daerah 3T sehingga tujuan asesmen nasional berbasis komputer tidak tercapai serta siswa dan guru tidak bisa menggunakan untuk proses belajar mengajar," jelas jaksa.

Jawaban Nadiem

Dalam hari yang sama, Nadiem bersama tim kuasa hukumnya langsung membacakan eksepsinya. Nadiem juga membacakan sendiri pembelaan di akhir sidang.

Dalam pembelaannya, dia menyertakan beberapa poin dakwaan yang membuatnya bingung. Berikut beberapa poin yang dibacakan Nadiem:

1. Memperkaya Diri

Dia mengatakan bingung dengan pernyataan bahwa dirinya mendapatkan Rp 809 dari proyek tersebut. Selain itu juga disebutkan memperkaya diri berdasarkan data LHKPN tahun 2022 adanya surat berharga Rp 5,5 triliun.

"Pertama saya bingung karena di satu bagian dakwaan yang menyebut saya menerima aliran dana, dan di bagian lain dakwaan yang disebut sebagai bukti memperkaya diri adalah peningkatan surat berharga. Apakah tuduhannya saya menerima uang atau menerima surat berharga?"

Baca: Aturan Belum Terbit, Purbaya Tetap Pungut BK Batu Bara per 1 Januari

Dia menjelaskan kekayaannya hanya dari satu sumber utama yakni sahamnya dari PT AKAB. Peningkatan kekayaan itu juga bersumber dari kenaikan harga saham GoTo saat melakukan IPO, yang menjadi rp 4,8 triliun, namun tahun 2023 saat saham menurun otomatis kekayaannya juga ikut merosot ke angka Rp 906 miliar tahun 2023, dan 2024 menjadi Rp 600 miliar.

"Seluruh karir saya, baik di Gojek maupun di Kemendikbud, adalah ikhtiar saya untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik. Saya sudah diberkati Allah dengan kesuksesan
finansial, tetapi itu tidak pernah menjadi tujuan hidup saya. Kalau memang tujuan saya memperkaya diri, saya akan memilih untuk tetap di dunia bisnis, dimana semua pintu
terbuka bagi saya untuk meraih kesuksesan. Saya tidak mungkin mempertaruhkan kebebasan dan reputasi saya yang telah saya bangun selama puluhan tahun hanya untuk
menambah kekayaan saya," tegasnya.

Baca: Pura-Pura Kerja Pakai Keyboard Palsu, Puluhan Pegawai Bank Kena PHK



2. Investasi Google ke Gojek

Dia juga mengatakan investasi Google seolah terjadi saat kebijakan ChromeOS diambil. Namun Nadiem mengatakan mayoritas investasi sebesar US$450 juta terjadi saat 2017-2019, sebelum dirinya menjadi menteri.

Sementara sisa investasi pada 2020-2022 sebesar US$230 juta adalah hak prerogratif Google menghindari dilusi. Investasi dari raksasa teknologi itu juga disebut Nadiem hanya sebagian kecil, 4% dari PT AKAB saat IPO dari seluruh investasi yang masuk.

"Investor lainnya di tahun 2020-2022 termasuk raksasa-raksasa dunia seperti Tencent, Meta (Facebook), Paypal, Softbank, Visa, JD.com, Temasek. Tetapi semua fakta ini tidak disebut dalam dakwaan, seolah olah Google adalah
investor terpenting dan terbesar," jelas Nadiem.

Nadiem juga mengoreksi perbedaan angka investasi Google ke Gojek. Menurutnya besarannya US$680 juta, bukan US$786 juta seperti yang disebutkan dalam dakwaan jaksa.

3. Kebijakan Mengganti Windows ke ChromeOS

Nadiem juga menyinggung soal dakwaan melakukan pengadaan laptop tanpa melalui evaluasi harga. Dia mempertanyakan peranannya dalam pengadaan Chromebook. Sebab kebijakan mengganti spek dari Windows ke ChromeOS bukan keputusan formalnya pada 2020.

Dia mengatakan tidak menandatangani dokumen apapun terkait ChromeOS. Tugas menteri, dia mengatakan hanya kebijakan bukan teknis pengadaan.

"Kenapa bisa dakwaan menyebut peran saya dalam pengadaan tanpa bukti atau penjelasan? Apakah saya terlibat dalam penentuan harga? Apakah saya terlibat dalam
seleksi vendor? Menteri tidak pernah terlibat dalam proses teknis pengadaan, hanya sebatas kebijakan," ujarnya.



(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: RI Bangun Pemerintahan Digital, Komdigi Ungkap Strateginya!

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Aku 1 Tahun Jadi Presiden Geleng-geleng Kepala, Berapa Kali Mau Disogok
• 16 detik lalukumparan.com
thumb
Harga Ertiga Seken pada Awal 2026, Mulai dari Rp90 Jutaan!
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Prospek Emiten Emas PSAB, ARCI hingga HRTA di 2026 Saat Tensi Geopolitik Memanas
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prabowo Minta Disiplin Prosedur Program MBG Ditingkatkan
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Jenguk Siswa Korban Kecelakaan Mobil MBG, Wagub Jakarta Usul Weuren Kembali Dirawat Sampai Sembuh Total
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.