Di Balik Badai Perceraian yang Tak Lagi Tabu

kumparan.com
2 hari lalu
Cover Berita

Banyak figur publik bercerai sepanjang tahun 2025. Ini rupanya fenomena gunung es dari ratusan ribu rumah tangga yang karam tiap tahunnya di Indonesia. Perceraian makin lazim terjadi.

***

Juni 2020 seharusnya menjadi bulan paling membahagiakan bagi Lea. Setelah tiga tahun mengarungi bahtera rumah tangga dengan sang suami—yang menyatakan cinta padanya sejak 10 tahun lalu, ia akhirnya melihat dua garis biru pada alat tes kehamilan.

Namun, hari itu justru menjadi awal dari mimpi buruk yang panjang. Pada hari yang sama saat ia mengetahui ada janin yang tumbuh di rahimnya, Lea justru mendapati kenyataan pahit: suaminya masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

Benih ketidakpercayaan sebenarnya sudah tumbuh sejak awal 2020. Lima bulan sebelumnya, Lea tanpa sengaja menemukan sebuah akun pos elektronik rahasia milik suaminya. Disebut rahasia karena keduanya sepakat punya satu akun pos-el untuk digunakan bersama.

Pada akun lain itu, tersimpan rapi jejak-jejak digital yang menyakitkan: bukti check in di berbagai platform penginapan yang menjadi saksi bisu perselingkuhan sang suami.

Setelah dikonfrontir, sang suami mengaku salah, memohon ampun, dan meminta waktu untuk berubah. Janji manis ini membuat Lea luluh dan memberikan kesempatan kedua—yang ternyata disia-siakan.

Informasi dari rekan-rekan kantor suaminya membuka mata Lea bahwa perselingkuhan itu tak pernah benar-benar berhenti. Sang suami hanya menjadi lebih lihai dalam menyembunyikan dustanya.

Dibohongi saat hamil membuat batin Lea terguncang hebat. Ia didera depresi dan kecemasan berlebih hingga tak bisa tidur nyenyak—yang akhirnya berdampak fatal pada kandungannya yang masih lemah.

Tubuh Lea akhirnya menyerah pada duka yang ia pendam sendirian. Di usia kehamilan yang baru menginjak dua bulan, ia keguguran.

“Saat itu saya saya benar-benar enggak bisa tidur nyenyak. Saya saya nangis terus. Saya khawatir... Jadi kesehatan saya juga terganggu,” kata Lea yang meminta namanya disamarkan kepada kumparan.

Perempuan kelahiran 1996 itu lantas melewati proses kuretase tanpa didampingi suami. Ia ditemani sang kakak, namun menutup rapat masalah rumah tangganya dari keluarga besar.

Lea berprinsip, keputusan menikah adalah tanggung jawabnya sehingga segala badai di dalamnya harus ia selesaikan sendiri tanpa melibatkan orang tua.

Namun, diam memendam masalah ternyata membunuhnya perlahan. Trauma psikis akibat manipulasi verbal sang suami—yang kerap menyalahkannya atas semua masalah—bermanifestasi menjadi penyakit fisik yang mengerikan.

Januari 2021, Lea terserang stroke yang melumpuhkan separuh tubuhnya, disusul serangan jantung yang memaksanya naik ke meja operasi.

Di titik nadir itu, ia menyadari bahwa bertahan dalam pernikahan yang menyakitkan bukan lagi soal menjaga keutuhan, melainkan mempertaruhkan nyawa.

Sang suami, dengan logika manipulatifnya, disebut enggan melepaskan Lea meski tak bisa meninggalkan selingkuhannya.

Kalimat itu diucapkan si suami berulang kali, dan sempat membuat Lea merasa bersalah dan terjebak.

Namun, rasa sakit yang menderanya—jiwa dan raga—akhirnya menjadi alarm yang tak bisa lagi diabaikan. Pada pertengahan 2021, Lea melayangkan gugatan cerai.

Perceraian yang dulu ia pandang sebagai aib, berubah makna menjadi satu-satunya jalan keluar yang masuk akal demi kewarasan dan keselamatannya.

Kasus Perceraian Didominasi Cerai Gugat oleh Istri

Bukan cuma Lea yang mengambil keputusan untuk menggugat cerai suami. Kisah Lea adalah satu dari ratusan ribu kasus serupa yang terekam dalam statistik nasional.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Badilag MA) menunjukkan bahwa angka perceraian di Indonesia mengalami fluktuasi yang mengkhawatirkan dalam lima tahun terakhir.

Pada 2020, ada 291.677 kasus perceraian. Angka ini melonjak tajam pada 2021 menjadi 447.743 kasus; dan mencapai puncaknya pada 2022 dengan 516.344 kasus.

Pada 2023 dan 2024, angka itu sedikit melandai—masing-masing 463.654 dan 394.608 kasus. Namun, angka-angka itu tetap menunjukkan fakta yang tak terbantahkan: ratusan ribu rumah tangga karam, dan trennya meningkat lima tahun terakhir.

Selain itu, ada fenomena menarik yang terselip di balik angka-angka dingin tersebut: dominasi “cerai gugat” oleh istri.

Dari total 394.608 kasus perceraian pada 2024, sebanyak 308.956 adalah cerai gugat—yang diajukan oleh istri. Sementara cerai talak—yang diajukan suami—hanya 85.652 kasus.

Pola ini konsisten terjadi setiap tahun, di mana rasio istri yang menggugat cerai 3–4 kali lipat lebih tinggi dibanding suami yang menjatuhkan talak. Pertanyaannya: mengapa?

Menurut Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, fenomena itu tak lepas dari faktor ketidakharmonisan yang berkelindan dengan masalah ekonomi dan timpangnya relasi kuasa.

Maria menyoroti ironi yang dialami perempuan modern: memiliki pendidikan tinggi dan kemandirian ekonomi, namun dipaksa mengalah soal karier.

“Perempuan harus mengalah, [misalnya] dia tidak boleh bekerja,” kata Maria, mengungkap bahwa kasus semacam itu kerap diadukan ke Komnas Perempuan.

Konflik semacam itu kerap meledak ketika usia pernikahan memasuki tahun kelima, saat anak-anak mulai sekolah dan kebutuhan meningkat. Musababnya, istri yang memiliki karier acap diminta berhenti bekerja demi menangani urusan domestik.

Bagi perempuan yang sudah mandiri, tuntutan sepihak ini sulit diterima.

“Banyak perempuan memilih bercerai karena dia juga tidak mau secara ekonomi maupun sosial terikat dengan suami,” tambah Maria.

Selain itu, faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi pemicu krusial dalam gugatan cerai. Ketika seorang perempuan sudah melaporkan KDRT ke ranah hukum, jarang sekali ia mundur. Ia bakal memilih berpisah demi keselamatan diri.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof. Abu Rokhmad, mengonfirmasi data Badilag MA tersebut. Menurutnya, penyebab tertinggi perceraian secara umum adalah masalah ekonomi, percekcokan terus-menerus, perselingkuhan, dan KDRT.

“Ada tiga alasan yang apabila diajukan ke pengadilan, biasanya akan dikabulkan. Pertama soal perselingkuhan, kedua soal KDRT, ketiga soal cekcok. Itu biasanya peluang dikabulkan besarnya,” kata Abu.

Psikolog klinis sekaligus dosen Universitas Tarumanagara, Denrich Suryadi, menjelaskan bahwa perceraian adalah respons terhadap dinamika hubungan yang sudah tak lagi berfungsi, bukan sekadar soal “wajar” atau “tidak wajar” di masyarakat.

“Dalam literatur psikologi, perceraian dilihat sebagai hasil dari ketidakmampuan pasangan dalam menyelesaikan konflik dan menyesuaikan diri terhadap stres hubungan,” ujar Denrich.

Penyebab psikologis perceraian, rinci Denrich, sering kali berakar dari komunikasi yang buruk, konflik berkepanjangan tanpa solusi sehat, serta rendahnya toleransi antarpasangan. Banyak pasangan menganggap ketidakcocokan sebagai kegagalan fatal sehingga berhenti mencari hal positif dari pasangannya.

Denrich juga melihat adanya pengaruh media sosial dalam menormalisasi perceraian. Kebiasaan curhat masalah pribadi secara terbuka membuat isu keretakan rumah tangga menjadi konsumsi publik sehingga topik perceraian perlahan dianggap sebagai hal yang umum dan biasa saja.

“Yang pasti perceraian sering terjadi karena kombinasi faktor psikologis di dalam hubungan (komunikasi, komitmen, konflik), bukan sekadar alasan tunggal,” kata praktisi psikologi klinis keluarga dan pasangan itu.

Pengaruh Gelombang Perceraian Figur Publik

Sepanjang 2025, gelombang perceraian tak hanya menerpa masyarakat umum, tapi juga deretan figur publik. Awal 2025, kabar mengejutkan datang dari aktris Asri Welas yang mengakhiri 17 tahun pernikahannya dengan sang suami, Galiech Ridha Rahardja, di Pengadilan Agama Depok.

Bulan berikutnya, kabar cerai datang dari pasangan Sherina Munaf dan Baskara Mahendara. Disusul perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven pada April 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Seolah tak ada habisnya, rumah tangga retak menerpa penyanyi Raisa Andriana dan Hamish Daud hingga pesebakbola Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Perceraian selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini (Jule) juga sempat memenuhi percakapan ruang-ruang digital.

Puncaknya, persepsi publik kian terguncang dengan kabar gugatan cerai tokoh politik sekelas Atalia Praratya (anggota DPR RI) kepada suaminya Ridwan Kamil (Mantan Gubernur Jawa Barat).

Banyaknya figur publik yang berpisah ini, menurut Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga Prof. Sutinah, menandakan adanya perubahan makna pernikahan yang mendasar di masyarakat.

“Zaman saya dulu, pernikahan itu dianggap sesuatu yang sakral, tapi sekarang menjadi sesuatu yang ‘Ah, itu bisa bersifat sementara,’ ‘Ah, itu bisa begini-begitu,’” ujar Sutinah.

Menurut Sutinah, perilaku para pesohor berdampak langsung pada cara pandang pengikut mereka. Para pengikut (follower) dapat menjadikan figur yang ia ikuti di mesos sebagai referensi yang pada akhirnya menjadikan perceraian sebagai hal yang simpel.

Sutinah juga menyoroti betapa perceraian kini justru menjadi konten yang dibuka lebar, berbeda dengan masa lalu ketika perceraian dianggap aib yang harus ditutup rapat.

Menurut sosiolog keluarga itu, perceraian berubah menjadi komoditas yang dikomersialisasi saat dipertontonkan ke khalayak sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja.

“Orang dulu mengatakan perceraian itu adalah aib, tapi sekarang malah diumbar secara terbuka di media, media sosial, seperti televisi, YouTube. Baik yang pihak laki maupun perempuan datang ke podcast-podcast,” kata Sutinah.

Pandangan sosiologis itu selaras dengan analisis psikologis Denrich yang menyatakan, paparan media terhadap perceraian figur publik menciptakan persepsi bahwa perceraian kini lebih dapat diterima dan dipandang netral ketimbang zaman dahulu.

Denrich merujuk pada penelitian ilmiah Buscho (2024) dalam Psychology Today yang menunjukkan bahwa eksposure perceraian selebritas di medsos secara bertahap menormalisasi perceraian dalam budaya populer.

Pengaruh tersebut semakin kuat jika tokoh publik membagikan kisah mereka secara positif, misalnya bercerai baik-baik dan sukses melakukan co-parenting tanpa drama.

“Studi tentang pengaruh media sosial juga menunjukkan bahwa perilaku dan keputusan sosial seperti perceraian bisa menular secara sosial,” ujarnya.

Jika seseorang berada di lingkungan sosial dengan banyak perceraian, atau terus-menerus terpapar konten perceraian, maka peluang mereka mengalami perceraian juga bisa meningkat.

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor melihat sisi lain dari fenomena ini. Menurutnya, keterbukaan para artis justru bisa menjadi pemicu positif bagi perempuan kebanyakan yang selama ini terjebak dalam relasi toksik namun takut melangkah.

“Menjadi pemicu untuk dia (perempuan) berani bersuara, kemudian berani keluar [dari hubungan tidak sehat],” kata Maria.

Upaya Menekan Angka Perceraian

Di tengah badai perceraian yang menerpa banyak orang, mulai dari selebritas hingga masyarakat awam seperti Lea, akankah fenomena ini berlanjut?

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyatakan, ketahanan keluarga adalah pilar bangsa. Oleh karena itu, menurut Dirjen Bimas Islam Prof. Abu Rokhmad, pihaknya punya tugas besar untuk mewujudkan keluarga sakinah—yang secara harfiah berarti damai, tenteram, bahagia.

Keluarga sakinah ialah konsep keluarga dengan ketahanan baik dan kemampuan menyelesaikan persoalan secara sehat.

Untuk itu, Ditjen Bimas Islam merancang empat benteng pertahanan utama. Pertama, bimbingan pranikah yang menyasar remaja usia sekolah dan usia nikah. Tujuannya untuk memberikan pemahaman dasar tentang perkawinan.

Kedua, bimbingan perkawinan yang kini bersifat wajib bagi semua calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA.

“Agar mereka paham perkawinan itu apa … menyelesaikan permasalahan keluarga itu seperti apa, manajemen keuangan keluarga seperti apa,” jelas Prof. Abu.

Benteng ketiga adalah bimbingan pasca akad nikah. Para penghulu dan penyuluh agama dikerahkan untuk melakukan pendampingan, baik melalui kunjungan langsung maupun lewat majelis taklim.

Mengingat ekonomi menjadi faktor penyebab perceraian nomor satu, Bimas Islam juga meluncurkan program keempat: pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA.

“Kami bisa ikut membantu mencarikan jaringan-jaringan filantropi Islam,” ujar Abu.

Bimas Islam bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) memberikan bantuan modal atau alat kerja bagi keluarga baru yang membutuhkan, agar fondasi ekonomi mereka lebih kokoh.

Namun, upaya menekan perceraian tak cukup hanya dengan program pemerintah. Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengingatkan pentingnya mengubah cara pandang dalam relasi suami-istri.

Maria menekankan, keharmonisan keluarga bukanlah hadiah instan (given), melainkan proses perjuangan bersama. Itu sebabnya suami-istri perlu membangun relasi setara.

Ketika istri bekerja atau berkarier, suami mestinya turut mengambil peran dalam pengasuhan anak dan urusan domestik, bukan membebankan semuanya pada istri yang akhirnya memicu kelelahan fisik dan mental.

Pada akhirnya, perceraian tetaplah realitas yang tak bisa dihindari sepenuhnya. Prof. Abu Rokhmad menutup dengan sebuah analogi dalam pandangan agama bahwa perceraian adalah “pintu darurat”.

Emergency exit yang memang diberikan oleh agama kepada suami dan istri yang halal—boleh dipilih tetapi dibenci oleh Allah Swt.,” ujarnya.

Layaknya pintu darurat, ia hanya boleh dibuka ketika api masalah sudah tak bisa lagi dipadamkan, atau jika nyawa dan kewarasan menjadi taruhannya. Sementara bagi mereka yang masih bisa berjuang, merawat komitmen dan menurunkan ego bisa menjadi pilihan agar pintu darurat itu tak perlu disentuh.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Siap-Siap Pesta Lagi! Harga Emas Mengintai Rekor Baru
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Persib Siap Tempur Lawan Persija, Klok dan Reijnders Siap Tampil
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bikin Sedih! 35 Tahun Temani Keluarga, Doraemon Setop Tayang di TV Indonesia
• 9 jam lalugenpi.co
thumb
Bupati Sitaro Ungkap Warga Butuh Tambahan Bantuan Sandang usai Bencana Banjir Bandang
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Makeup Pevita Pearce Selalu Anggun, Rekomendasi Primer Wajah Terbaik
• 6 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.