Anwar Ibrahim Batasi Masa Jabatan PM Malaysia Maksimal 10 Tahun

kumparan.com
2 hari lalu
Cover Berita

Memenuhi salah satu janji kampanyenya, Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur masa jabatan PM paling lama 10 tahun.

“Kami akan mengajukan RUU untuk membatasi masa jabatan Perdana Menteri, tidak melebihi 10 tahun atau 2 periode penuh,” ujar dia dalam keterangannya pada pengumuman spesial Tahun Baru, dikutip dari AFP, Senin (5/1).

Pascarapat kabinet, Anwar mengingatkan para menteri dan pegawai negeri sipil untuk tak bergantung pada kekuasaan.

“Setiap orang memiliki masa jabatan. (setelah masa jabatan selesai), lebih baik bagi kita untuk menyerahkannya kepada generasi berikutnya,” tuturnya.

Anwar tidak menjelaskan lebih lanjut kapan RUU pembatasan masa jabatan akan diajukan. Sementara, parlemen akan mengadakan sidang pertamanya di 2026 pada bulan ini.

Pada 2022, Pakatan Harapan (Aliansi Harapan) yang dipimpin Anwar berjanji dalam manifesto pemilu untuk membtasi masa jabatan PM menjadi 2 periode.

Secara terpisah, Anwar mengumumkan, pemerintah juga akan mengajukan RUU Kebebasan Informasi di parlemen, seiring penguatan UU untuk membentuk Kantor Ombudsman dalam memberantas korupsi.

“Ombudsman memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan masalah apa pun tanpa kecuali, dari PM ke bawah. Semua orang harus bertanggung jawab dan terbuka untuk dipertanyakan,” ujar dia.

Pada Desember 2025, Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman tambahan 15 tahun penjara kepada Eks PM Malaysia Najib Razak (72) setelah terbukti bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang dalam skandal korupsi dana kekayaan negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Hukuman tambahan itu akan dijalani setelah Najib menyelesaikan hukuman penjara 6 tahun yang sedang dijalaninya sekarang terkait kasus tersebut.

Sejauh ini, tak ada batasan masa jabatan Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad. Dalam masa jabatan pertamanya, ia berkuasa selama 22 tahun. Hingga pada akhirnya mengundurkan diri pada 2003.

Pascapensiun, Mahathir memimpin koalisi oposisi yang menggulingkan pemerintahan PM Malaysia saat itu Najib Razak, dalam pemilihan umum pada 2018—menjadikannya PM tertua di dunia. Saat itu, ia dilantik kembali sebagai pemimpin Malaysia pada usia 92 tahun waktu itu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aceh Utara butuh 73 ribu perlengkapan sekolah
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Takjub! 3 Taman Digabung, Jakarta Punya Jogging Track Terpanjang
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pencairan Keuangan Haji Khusus Terhambat, Maman: Visa Jamaah Terganggu, Travel Harus Berutang
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Cerai Setelah 29 Tahun Berumah Tangga
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Cloud 9, Galaksi Gagal yang Terbuat dari Materi Gelap
• 10 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.