Ekspor Udang Lampung Kembali Lancar Tapi Harganya Meredup

kompas.id
1 hari lalu
Cover Berita

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Ekspor komoditas udang asal Lampung ke Amerika Serikat kembali lancar usai komoditas tersebut dinyatakan bebas dari kontaminasi zat radioaktif Cs-137. Kendati begitu, petambak masih mengeluhkan penurunan harga udang sebagai dampaknya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, pada November 2025, nilai ekspor komoditas ikan, krustasea atau udang-udangan, dan moluska tercatat sebesar 14,34 juta dollar AS. Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan pada Oktober 2025 yang nilai ekspornya tercatat sebesar 5,67 juta dollar AS.

Secara kumulatif, nilai ekspor Lampung pada November 2025 mencapai 532,61 juta dollar AS. Nilai itu tumbuh 7,49 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan pada November 2024 yang besarnya 495,49 juta dollar AS. Neraca perdagangan Lampung pada November 2025 tercatat mengalami surplus sebesar 386,70 juta dollar AS.

Secara kumulatif, sepanjang Januari-November 2025, kinerja ekspor Provinsi Lampung mencapai 5,98 miliar dollar AS. Amerika Serikat, Pakistan, dan Tiongkok menjadi negara yang mendominasi tujuan ekspor dengan komodtas utama lemak dan minyak nabati (39,36 persen),  kopi, teh, dan rempah-rempah (26,44 persen) serta bahan bakar mineral (11,26 persen).  

“Pada Januari-November 2025, Amerika Serikat menjadi negara tujuan ekspor Provinsi Lampung yang memiliki kontribusi terbesar, yaitu 15,51 persen,” kata Statistik Ahli Muda BPS Lampung M Sabiel AP saat pemaparan rilis pada Senin (5/1/2026).

Meningkatnya ekspor komoditas udang asal Lampung juga dikuatkan oleh data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung. Karantina Lampung mencatat, frekuensi aktivitas ekspor udang dari Lampung ke Amerika Serikat dari pada periode November hingga awal Desember 2025 tercatat sebanyak 28 kali. Total volume udang yang diekspor mencapai 431,6 ton dengan perkiraan nilai ekspor sebesar Rp 69 miliar.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung Donni Muksydayan mengatakan, sinergi para pihak, baik pemerintah maupun eksportir membuat komoditas udang Lampung dapat kembali menembus pasar ekspor ke AS. Menurut dia, ekspor udang hanya dapat diberangkatkan setelah seluruh komoditas dinyatakan aman melalui pemeriksaan berlapis lintas instansi.

Dalam proses pemeriksaan, Balai Karantina menjamin keamanan pangan serta bebas dari hama penyakit. Sementara itu, jaminan bebas dari kontaminasi bahan radio aktif dilakukan oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Komoditas udang yang diekspor telah melalui pemeriksaan kesehatan, pemindaian radiasi hingga pelabelan resmi sebagai produk bebas Cs-137,” kata Donni.  

Donni menjelaskan, beberapa syarat yang harus dipenuhi eksportir udang ke Amerika di antaranya adalah penerapan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) pada unit pengolahan, penerbitan Certificate of Analysis (CoA). Selain itu, eksportir juga harus memenuhi syarat hasil scanning Cs-137, hasil uji laboratorium Cs-137, serta bebas dari hama penyakit ikan karantina.

Meski sempat diperketat oleh otoritas Amerika Serikat melalui kebijakan pengawasan impor, pembahasan mengenai ketentuan itu kini tidak lagi menjadi hambatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau FDA hanya mensyaratkan bukti bahwa produk udang berasal dari jalur produksi yang diawasi dan terbukti bebas kontaminasi.  Setelah Indonesia menerapkan mekanisme verifikasi tambahan dan seluruh dokumen persyaratan dipenuhi, ekspor udang dari Lampung kembali lancar.

Sebelumnya, FDA menerbitkan peringatan impor (import alert) #99-51 pada 18 September 2025. Hal tersebut bermula dari satu perusahaan pengolah udang yang produknya terkontaminasi radioaktif sesium-137 (Cs-137) dengan kadar 68Bq/kg.

Pada 3 Oktober 2025, FDA kemudian merilis import alert #99-52 yang merupakan peningkatan sanksi lanjutan dari import alert #99-51, namun cakupannya lebih luas. Hal ini juga dipicu oleh lonjakan ekstrem 416 kasus penolakan udang Indonesia pada September 2025. Jumlah itu adalah jumlah kasus penolakan FDA per bulan yang tertinggi selama ini. Seteleh ditelusuri, udang tersebut berasal dari wilayah Lampung. (Kompas.id, 16/10/2025).

Baca JugaBelajar dari Udang Beku Terkontaminasi Radioaktif
Harga turun

Kendati aktivitas ekspor sudah membaik, harga udang di tingkat petambak mengalami penurunan sejak beberapa bulan lalu. Petambak menyebut, penurunan harga itu merupakan imbas dari mencuatnya isu kontaminasi zat radoakktif Cs-137.

 

Hasim Abdullah selaku Pengurus Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung Bidang Hubungan Sosial Masyarakat mengatakan, udang yang berasal dari kawasan sentra udang Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, sejak awal dinyatakan tidak terkontaminasi zat radioaktif.

Selama ini, petambak setempat memang menjaga ketat kualitas udang agar tetap sehat dengan tidak menggunakan zat kimia berbahaya. Para pertambak juga sangat berhati-hati saat menggunakan berbagai produk makanan atau obat-obatan dalam budidaya udang untuk menjaga standar ekspor.

Kendati begitu, petambak Dipasena turut terdampak isu kontaminasi zat radioaktif. Hasim menyebut, harga udang di tingkat petambak menurun sejak beberapa bulan terakhir. Udang ukuran standar atau size 60 misalnya, turun dari semula Rp 70.000 menjadi Rp 57.000 per kilogram.

“Penurunan harga udang ini terdampak akibat adanya isu kontaminasi zat radioaktif kemarin. Saat ini, harga udang manurun sedangkan biaya biaya operasional dan pembelian pakan meningkat sehingga keuntungan petambak menipis. Bahkan, nyaris merugi,” kata Hasim kepada Kompas, Senin (5/1/2025).   

Dia menyebut, jumlah petambak yang ada di Dipasena sebanyak 5.686 orang. Setiap hari, kawasan sentra udang seluas lebih dari 16.000 hektar itu meproduksi sekitar 20-22 ton udang per hari. Udang hasil budidaya itu didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Lampung dan Jabodetabek.

Menurut dia, setiap petambak memiliki setidaknya dua kolam tambak untuk budidaya. Akan tetapi, keterbatasan modal hingga meningkatnya biaya operasional membuat masih banyak tambak yang tidak aktif. Apalagi, harga udang juga belum menunjukkan tanda-tanda akan membaik.

“Kami bergantung pada pembeli lokal atau pengepul yang membeli udang berdasarkan harga di pasaran yang ada. Setiap hari harganya berubah dan cenderung turun,” katanya.

Baca JugaHarga Udang Anjlok, Alternatif Pasar Perlu Digarap

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Trump Sukses Hindari Pajak Minimum Global, RI Disebut Tetap Bisa Pajaki Google Cs
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Viral Kebun Sawit di Cirebon, Bupati Perintahkan Cabut dan Ganti Pohon Mangga
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Sektor Pertanian Klaten 2026 Mendapat Alokasi Pupuk Bersubsidi 42.134,6 Ton
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Retret Kabinet di Hambalang, Menteri Laporkan Kendala dan Capaian Program Prioritas kepada Presiden Prabowo
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Sukamta Desak Pengembang Gim Daring Patuhi Regulasi Digital Usai Kasus Pembunuhan Anak di Medan
• 10 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.