JAKARTA, DISWAY.ID-- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara masih terus mendalami kasus kematian keluarga dalam satu rumah kontrakan di wilayah Jakarta Utara.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian para korban dan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor).
BACA JUGA:Solusi Warna Makin Lengkap, Penta Paint Luncurkan Produk Teranyar Serta Program Training Camp
BACA JUGA:Nadiem Langsung Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno mengatakan penyelidikan saat ini masih berfokus pada hasil pemeriksaan laboratoris, termasuk untuk memastikan perkiraan waktu kematian korban.
"Kita masih menunggu hasil dari Labfor. Termasuk berapa lama korban sudah meninggal, itu juga menunggu hasil laboratoris," katanya kepada awak media, Senin 5 Januari 2025.
Terkait penyebab kematian, Onkoseno menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada titik terang.
Penyidik masih memperbanyak pemeriksaan saksi guna mengungkap peristiwa tersebut secara utuh.
BACA JUGA:Natalius Pigai: Kementerian HAM Minim Terlibat Susun KUHP, Tapi Saya Akui Penyusunnya Hebat
BACA JUGA:Nadiem Langsung Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun
"Belum ada kesimpulan. Kita masih mendalami dengan memperbanyak pemeriksaan saksi. Total sudah 10 orang saksi yang diperiksa," ucapnya.
Dari jumlah tersebut, polisi juga telah memeriksa anak pertama korban yang pertama kali menemukan kondisi para korban di dalam rumah.
Onkoseno menjelaskan bahwa anak tersebut tidak setiap hari berada di rumah kontrakan karena kerap tinggal di tempat kerjanya.
"Betul, termasuk anak pertama yang menemukan. Dia memang sering di tempat kerjanya. Keluarga itu juga baru sekitar lima bulan mengontrak di situ," paparnya.
Saat ditanya mengenai alasan anak tersebut kembali ke rumah, Onkoseno menyebut hal itu memang sesuai jadwal rutinitasnya.
- 1
- 2
- »





