Tarakan (ANTARA) - Maskapai penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) kembali membuka penerbangan perintis ke wilayah pedalaman, perbatasan dan daerah dengan keterbatasan akses transportasi di Kalimantan Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Keuangan dan Tata Usaha Sub Bagian kepegawaian dan Umum Unit Penyusun Bahan Hukum, Kehumasan dan Publikasi Badan Layanan Umum Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara(BLU UPBU) Kelas I Utama Juwata Tarakan, Firmanto Kamal di Tarakan, Senin.
"Penerbangan perdana penumpang mulai beroperasi pada 5 Januari 2026, dan direncanakan berlangsung sampai dengan 31 Desember 2026, sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
BLU UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan melaksanakan kegiatan Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2026 di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca juga: Bandara Ahmad Yani buka kembali rute penerbangan Semarang-Karimunjawa
Kebijakan ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam rangka peningkatan konektivitas transportasi udara, khususnya pada wilayah pedalaman, perbatasan dan daerah dengan keterbatasan akses transportasi.
Selain itu untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi layanan dasar.
Berdasarkan hasil proses pemilihan penyedia, pelaksanaan penerbangan perintis penumpang pada Koordinator Wilayah Tarakan Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan oleh PT ASI Pudjiastuti Aviation.
Rute penerbangan perintis penumpang meliputi penghubung Kota Tarakan dengan sejumlah bandar udara di Kaltara, antara lain Long Bawan, Long Apung, Malinau, Nunukan, Tanjung Selor, Maratua, Mahak Baru, Data Dian, Long Sule, Long Layu serta rute perintis lainnya.
Baca juga: KDM berencana alihkan dana operasi Kertajati Rp60 miliar ke Susi Air
Tarif angkutan udara perintis ditetapkan sesuai ketentuan subsidi pemerintah guna menjamin keterjangkauan bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, BLU Kantor UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan terus melakukan koordinasi dengan operator penerbangan, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kelancaran operasional penerbangan.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan penerbangan perintis ini secara optimal serta mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan ketentuan penerbangan melalui kanal resmi operator.
Informasi lanjutan akan disampaikan apabila terdapat penyesuaian operasional.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Keuangan dan Tata Usaha Sub Bagian kepegawaian dan Umum Unit Penyusun Bahan Hukum, Kehumasan dan Publikasi Badan Layanan Umum Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara(BLU UPBU) Kelas I Utama Juwata Tarakan, Firmanto Kamal di Tarakan, Senin.
"Penerbangan perdana penumpang mulai beroperasi pada 5 Januari 2026, dan direncanakan berlangsung sampai dengan 31 Desember 2026, sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
BLU UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan melaksanakan kegiatan Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2026 di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca juga: Bandara Ahmad Yani buka kembali rute penerbangan Semarang-Karimunjawa
Kebijakan ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam rangka peningkatan konektivitas transportasi udara, khususnya pada wilayah pedalaman, perbatasan dan daerah dengan keterbatasan akses transportasi.
Selain itu untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi layanan dasar.
Berdasarkan hasil proses pemilihan penyedia, pelaksanaan penerbangan perintis penumpang pada Koordinator Wilayah Tarakan Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan oleh PT ASI Pudjiastuti Aviation.
Rute penerbangan perintis penumpang meliputi penghubung Kota Tarakan dengan sejumlah bandar udara di Kaltara, antara lain Long Bawan, Long Apung, Malinau, Nunukan, Tanjung Selor, Maratua, Mahak Baru, Data Dian, Long Sule, Long Layu serta rute perintis lainnya.
Baca juga: KDM berencana alihkan dana operasi Kertajati Rp60 miliar ke Susi Air
Tarif angkutan udara perintis ditetapkan sesuai ketentuan subsidi pemerintah guna menjamin keterjangkauan bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, BLU Kantor UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan terus melakukan koordinasi dengan operator penerbangan, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kelancaran operasional penerbangan.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan penerbangan perintis ini secara optimal serta mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan ketentuan penerbangan melalui kanal resmi operator.
Informasi lanjutan akan disampaikan apabila terdapat penyesuaian operasional.




