Tunjangan Tak Naik Selama 13 Tahun, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang

idntimes.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) mendesak Presiden dan Mahkamah Agung (MA) segera mengambil langkah konkret terkait ketimpangan kesejahteraan hakim ad hoc. Selama 13 tahun terakhir, sejak 2013, tunjangan hakim ad hoc tak pernah mengalami kenaikan, meski beban dan tanggung jawabnya setara dengan hakim karier.

FSHA menilai, persoalan ini bukan lagi sekadar administratif, melainkan telah menyentuh ranah keadilan konstitusional dalam tubuh kekuasaan kehakiman. Pasalnya, hakim ad hoc Tipikor, HAM, PHI, hingga Perikanan menjalankan fungsi yudisial yang sama, namun diperlakukan berbeda oleh negara.

“Presiden berulang kali menyampaikan bahwa hakim adalah satu kesatuan. Pernyataan itu kami catat dan kami hormati. Namun keadilan tidak boleh berhenti pada retorika. Ia harus diwujudkan dalam kebijakan konkret,” tulis FSHA dalam keterangannya, dikutip Selasa (6/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wagub Babel Hellyana soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Tidak Ada Niat Jahat
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Curanmor Bersenpi Beraksi di Palmerah Jakarta, Warga Tertembak di Bagian Kaki | KOMPAS PETANG
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Malaysia Open: Jonatan Christie Bungkam Taiwan, Lolos ke 16 Besar
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kakek di Sidoarjo Ditangkap Warga karena Cabuli 5 Anak, Diserahkan ke Polisi
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
UBSI Kampus Solo Buka Booth Edukasi dan Beasiswa di Pameran Pendidikan MGBK Ngawi
• 13 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.