Kronologi Penangkapan Jurnalis Advokasi di Morowali oleh Polisi Bersenjata Lengkap, Bekingan Koruptor?

fajar.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pria bernama lengkap Royman M Hamid, merupakan jurnalis advokasi yang diamankan oleh aparat pada Minggu (4/1/2025).

Pegiat media sosial, Yusuf Muhammad atau Yusuf Dumdum bersuara soal penangkapan Royman seorang jurnalis di Morowali, Sulawesi Tengah.

Penangkapan Royman M Hamid inilah yang kemudian disorot oleh Yusuf Dumdum.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia menyebut penangkapan yang dialami oleh sang jurnalis akan berbeda.

Jika yang ditangkap itu adalah para koruptor dan dia berani menjamin tidak akan seperti ini.

“Kalau koruptor pasti dijamin gak ada yg berani seperti ini,” tulisnya dikutip Selasa (6/1/2026).

Sebelumnya, ini berlangsung dramatis dan memicu kepanikan warga di Desa Torete karena diwarnai suara tembakan beruntun. 

Akun instagram @storyrakyat_ mengunggah detik-detik penangkapan Royman M Hamid.

Terungkap juga sosok jurnalis yang vokal dalam mengawal konflik agraria dan mendampingi perjuangan masyarakat di wilayah Morowali.

Kronologi penangkapannya

Royman ditangkap saat sejumlah anggota kepolisian mendatangi rumah Asdin, kakak kandung Aktivis Lingkungan Arlan Dahrin, yang dikabarkan telah ditangkap lebih dahulu.

Kedatangan aparat untuk menangkap Royman diketahui bersamaan dengan suara tembakan yang sempat membuat panik.

Disebutkan juga ada tindakan represif diduga juga dialami oleh anggota keluarga.

Firna M Hamid, salah satu saksi, mengungkapkan bahwa aparat sempat menodongkan senjata ke warga sipil di lokasi.

Dan dari video yang beredar, proses penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali.

Personil kepolisian hadir untuk melakukan penangkapan dengan seragam lengkap bersenjata api, didampingi anggota berpakaian sipil.

Meski pihak kepolisian mengeklaim telah membawa dokumen administrasi penangkapan, sempat terjadi perdebatan antara Royman dan petugas di lapangan.

Ketegangan memuncak saat Royman berusaha menggunakan haknya untuk melihat dan mendokumentasikan surat perintah penangkapan tersebut. Namun, permintaan jurnalis tersebut justru diabaikan oleh petugas.

Situasi berakhir ricuh saat petugas mulai melakukan upaya paksa. Royman mendapat perlakuan kasar di hadapan warga sebelum dibawa pergi oleh pihak kepolisian.

Ia dipiting di bagian leher, kedua tangannya dijepit, lalu digiring masuk ke dalam mobil polisi secara paksa.

(Erfyansyah/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Malaysia Open: Jonatan Christie Bungkam Taiwan, Lolos ke 16 Besar
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Peringkat 1 Prestasi Terbanyak, SD di Sleman Ini sampai Kehabisan Ruang Piala
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Masih Tahap Finalisasi, Anggaran Bencana APBN 2026 Diproyeksi Capai Rp60 Triliun
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Private Trip Sumba Eksklusif Bersama Phinisea
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Xi Jinping Sambut Lee Jae Myung di Beijing, Perdamaian Semenanjung Korea Jadi Fokus
• 5 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.