Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswsara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena Penyidik KPK mendalami aliran uang dalam perkara ini.
"Penyidik mendalami terkait dengan aliran uang di mana saudara BS ini diduga menerima sejumlah aliran dari pihak ADK maupun HMK yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (6/1/2026).





