Sidang dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim yang dijadwalkan pada 23 Desember ditunda menjadi 5 Januari 2026 karena kondisi kesehatan. Penundaan diputuskan setelah dokter menyampaikan Nadiem masih dalam masa pemulihan pasca operasi dan direkomendasikan beristirahat selama 21 hari. Perkara ini terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2020–2022. Sidang perdana kasus tersebut sebelumnya telah digelar di Pengadilan Tipikor pada Selasa (16/12/2025).


:strip_icc()/kly-media-production/medias/4927590/original/098665200_1724609124-pexels-nord6-811486.jpg)
