Malang: Kecelakaan kerja kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Seorang pria bernama Ropi’i (59), warga Dusun Krajan, Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, meninggal dunia setelah terseret arus deras dan terjepit pintu air DAM Kali Manten, Senin pagi, 5 Januari 2026.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban bersama dua perangkat desa dan rekan sesama pekerja melakukan pembersihan sekaligus perbaikan pintu air DAM Kali Manten di Gang DAM, RT 013 RW 002, Desa Kasembon.
Saat pekerjaan berlangsung, korban menyelam untuk membersihkan sumbatan sampah di pintu air ketiga. Derasnya arus sungai membuatnya terseret dan terjepit di sela-sela pintu air DAM. Tiga orang saksi di lokasi sempat berupaya menolong, tetapi kuatnya debit air menyulitkan upaya penyelamatan manual.
“Korban saat itu menyelam untuk membersihkan sumbatan. Terseret arus, lalu terjepit di pintu air DAM. Rekan di lokasi sudah mencoba menolong, namun tidak kuat karena debit dan arus air deras,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin, 5 Januari 2026.
Baca Juga :
Jenazah Pelatih Valencia CF Ditemukan di Hari Terakhir Pencarian
Kejadian tersebut dilaporkan Ketua RT kepada perangkat desa dan diteruskan ke kepolisian. Petugas piket Polsek Bululawang langsung menuju TKP untuk melakukan penanganan awal.
Proses evakuasi melibatkan gabungan Polsek Bululawang, Basarnas, BPBD, PMI, PMI Rescue, PMI Kabupaten Malang, serta warga setempat. Tidak jauh dari lokasi DAM, petugas menemukan sejumlah barang milik korban, berupa kemeja kotak-kotak dan topi.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan visum. “Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa ke rumah duka. Keluarga menerima dan menolak visum, sehingga pemeriksaan medis dilakukan oleh bidan dan perawat desa,” tegas Bambang.
Olah TKP peristiwa petugas meninggal dunia setelah terseret arus deras dan terjepit pintu air DAM Kali Manten, Senin pagi, 5 Januari 2026/Polres Malang.
Polisi memastikan peristiwa ini merupakan kecelakaan kerja dan tidak ditemukan unsur pidana. Meski demikian, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di aliran sungai dan area DAM.
“Ini murni kejadian kecelakaan saat bekerja. Kami turut berduka, dan mengingatkan warga agar mengutamakan keselamatan saat melakukan pembersihan saluran air, terutama saat debit sungai meningkat,” tutup Bambang.




