Anggota DPR: Danantara Harus jadi Penggerak Restrukturisasi BUMN yang Terukur

viva.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Dinamika pasar modal nasional yang dihadapkan pada potensi delisting sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bermasalah menjadi perhatian bagi anggota DPR RI. Penegakan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk kemungkinan delisting, dinilai sebagai bagian penting dari disiplin tata kelola dan upaya perlindungan investor. 

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menyebut kondisi ini mencerminkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap BUMN agar lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Baca Juga :
Temui Prabowo, Rosan Bahas Percepatan Proyek Hilirisasi senilai Rp 100 Triliun
Bank Mandiri Siap Bangun Huntara di Aceh Tamiang, Perkuat Dukungan BUMN Peduli pada Korban Bencana

BPI Danantara.
Photo :
  • Dok. Danantara

Ia menegaskan bahwa DPR RI memandang aturan pasar modal harus dihormati oleh seluruh emiten tanpa pengecualian, termasuk BUMN. Menurutnya, fokus pemerintah dan para pemangku kepentingan tidak seharusnya diarahkan untuk menyelamatkan harga saham semata, melainkan memastikan proses restrukturisasi perusahaan berjalan cepat, transparan, profesional, dan akuntabel. 

“Delisting bukan akhir, tetapi mekanisme disiplin pasar. Yang terpenting adalah memastikan restrukturisasi dilakukan secara serius dan tepat waktu,” ujar Firnando dalam keterangannya, Selasa, 6 Januari 2026.

Ia mengatakan bahwa restrukturisasi BUMN bermasalah harus dilakukan secara komprehensif, mencakup perbaikan manajemen, penataan utang, serta penyesuaian model bisnis agar lebih adaptif dan berdaya saing. 

Ia menilai penundaan restrukturisasi hanya akan memperbesar risiko dan beban di kemudian hari, baik bagi perusahaan maupun kepercayaan investor. Maka itu, langkah pembenahan harus difokuskan pada penguatan fundamental usaha, bukan sekadar stabilisasi jangka pendek.

Lebih lanjut, Firnando menyoroti pentingnya peran Danantara sebagai entitas pengelola dan konsolidator BUMN dalam mengawal proses restrukturisasi tersebut. 

Dengan pengawasan DPR RI, Danantara diharapkan mampu menjalankan mandat pembenahan BUMN secara disiplin, objektif, dan berorientasi keberlanjutan, bukan sekadar menjadi instrumen penyelamatan sementara. 

“Danantara harus menjadi penggerak restrukturisasi yang tegas dan terukur, agar BUMN benar-benar kembali sehat,” tegasnya.

Firnando menegaskan bahwa pembenahan BUMN yang dilakukan secara konsisten dan akuntabel akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. 

BUMN yang sehat diyakini mampu kembali berkontribusi optimal sebagai motor pembangunan, memperkuat kepercayaan investor, serta menjaga stabilitas pasar modal. 

Kantor Danantara.
Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id
Baca Juga :
BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara di Aceh, Percepat Pemulihan Pascabencana
Danantara Targetkan Dana CSR BUMN Rp 1 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera
Instruksi Khusus Prabowo ke Danantara soal Pembangunan Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Survei LSI Denny JA: 66,1 Persen Responden Tolak Pilkada Lewat DPRD
• 7 jam lalukompas.com
thumb
5 Alasan Ingin Makan Manis untuk Sarapan
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jelang Barcelona vs Athletic Bilbao, Blaugrana Incar Final Piala Super Spanyol
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Sebagian Wilayah Sulsel Berpotensi Diguyur Hujan Sejak Siang pada Rabu, 7 Januari 2026
• 15 jam laluharianfajar
thumb
MUI Soroti Pasal Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru
• 16 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.