Legislator PDIP Soroti Nasib Ribuan Pekerja Tambang Dirumahkan Imbas Izin Hutan Terhenti

jpnn.com
2 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Safei, mengomentari pemberhentian operasional sementara PT Vale Indonesia di Sulawesi Tenggara akibat belum terbitnya perpanjangan Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH). Kondisi ini mengakibatkan sekitar 5.000 karyawan dirumahkan.

"Saya mengingatkan manajemen PT Vale Indonesia agar kebijakan perumahan karyawan ini tidak mengurangi hak-hak pekerja. Hak normatif harus tetap dipenuhi, dan perusahaan wajib memberikan kepastian serta ketenangan kepada para karyawan bahwa kondisi ini bersifat sementara," ujar Ahmad Safei dalam keterangan tertulis, Senin (5/1).

BACA JUGA: Tolak Pilkada Melalui DPRD, Partai Buruh: Pemilihan Langsung Cermin Kedaulatan Rakyat

Ia menekankan nasib ribuan pekerja harus menjadi perhatian utama. "Yang harus menjadi perhatian bersama adalah nasib ribuan pekerja dan keluarganya. Pemerintah sebagai regulator dan perusahaan sebagai pelaku usaha perlu duduk bersama agar persoalan perizinan ini segera mendapat solusi," lanjut legislator dapil Sulawesi Tenggara tersebut.

Safei juga berharap manajemen intensif berkomunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sambil mempertimbangkan nasib karyawan.

BACA JUGA: 8 Januari 2026, Ribuan Buruh DKI-Jabar Bakal Serbu Istana dan DPR

Secara lebih luas, kejadian ini disebutnya harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar dampak kebijakan diperhitungkan.

"Ke depan, perusahaan juga perlu memastikan pengajuan perpanjangan perizinan dilakukan jauh sebelum masa berlaku izin berakhir dan dijadikan prioritas utama, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan sosial maupun persepsi negatif di masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA: 2.617 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Layani Demo Buruh di Monas

Ia juga menyoroti kecurigaan yang beredar di masyarakat. "Situasi ini memunculkan kecurigaan dari berbagai pihak, yang mempertanyakan apakah kondisi tersebut merupakan sesuatu yang disengaja untuk menunda, bahkan membatalkan, kegiatan operasional yang baru berjalan sekitar tiga tahun. Padahal, kegiatan ini telah lama dinantikan oleh pemerintah dan masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Kolaka, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat pengangguran," pungkas Safei.

PT Vale Indonesia adalah perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel terkemuka yang beroperasi di Sorowako, Morowali, dan Pomalaa. Perusahaan saat ini sedang membangun proyek Indonesia Growth Project (IGP) senilai USD 4,5 miliar di Pomalaa, Kolaka, yang mendukung hilirisasi nasional dan diperkirakan menciptakan lebih dari 12 ribu lapangan kerja. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekda Jabar Temui Buruh, Janji Revisi Kepgub UMSK 2026


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mengulas Motif Trump Gulingkan Maduro, Minyak dan Geopolitik Jadi Tujuan Utama
• 58 menit lalufajar.co.id
thumb
Pertamina Patra Niaga Perkuat Sinergi dan Pastikan Pasokan BBM Andal untuk Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bank of Singapore Lepas Saham BACA Kurang dari Sebulan, BEI Minta Klarifikasi
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Harmonisnya Pernikahan Nikita Willy dan Indra Priawan, Tips Membuat Pasangan Bahagia
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
Sampah Numpuk di Tangsel, Gubernur Andra Soni Bicara 2 Proyek PLTSa
• 58 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.