Menteri Imipas Minta Eksekusi 15 Program Aksi 2026 Dilaporkan Berjenjang-Berkala

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komitmen moral, profesional, dan implementasi 15 program aksi menjadi pesan yang ditegaskan oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, dalam pengarahan perdana kepada jajaran pegawai Kementerian Imipas di 2026. Guna pengawasan terhadap kinerja, dia meminta jajarannya melaporkan progress 15 program aksi secara berjenjang dan berkala.

"Ini merupakan tekad kita bersama untuk menjaga komitmen moral dan profesional yang wajib bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa," ujar Menteri Agus dikutip detikcom dari keterangan Kementerian Imipas pada Selasa (6/1/2026).

Kementerian Imipas Foto: (dok istimewa)

Kegiatan pengarahan dalam rangka penguatan awal 2026 digelar kemarin, Senin (5/1). Menteri Agus mendorong jajaran Kementerian Imipas bersemangat dalam menerapkan nilai inti dari pelayanan publik yang telah dicanangkan, yakni profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel (PRIMA).

"Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026, sekaligus menjadi momentum strategis penguatan komitmen, integritas, dan semangat pengabdian," ujar Menteri Agus.

Baca juga: Menteri Imipas Minta soal Remisi Diperhatikan: Selalu Jadi Bagian Komplain

Menteri Agus memotivasi jajarannya, yakni dengan menyampaikan apresiasi atas kinerja sepanjang 2025 meskipun Kementerian Imipas adalah kementerian baru. Dia lalu mengingatkan Kembali soal 15 program aksi yang menjadi target kinerja Kementerian Imipas pada 2026.

Kelima belas program aksi tersebut meliputi:

1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital;
2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI);
3. Penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal investor;
4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk pencegahan TPPO dan TPPM;
5. Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, TPI pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN);
6. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan);
7. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif;
8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle);
9. Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan Warga Binaan yang tersertifikasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis;
10. pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM);
11. Pendidikan kesetaraan bagi Narapidana dan anak binaan;
12. Efisiensi energi melalui Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan bio gas untuk daerah 3T dan perbatasan;
13. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan;
14. Fasilitasi Rumah ASN Kementerian Imipas; dan
15. Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan Massive Open Online Course (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Capaian di 2025 menjadi landasan untuk melanjutkan, menguatkan, mengoptimalkan kinerja kita. Oleh sebab itu di akhir tahun, telah disusun dan disampaikan kepada jajaran 15 Program Aksi Tahun 2026, yang merupakan tindak lanjut dari program akselerasi serta selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto," jelas Menteri Agus.

Baca juga: Geliat Ketahanan Pangan di Lapas Awal 2026: Panen Sayur hingga Produksi VCO

Menteri Agus menerangkan 15 Program Aksi wajib berpedoman pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025, dan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025. Dalam kesempatan ini, Menteri Agus juga menyaksikan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2026 dan penandatanganan Perjanjian Kinerja, yang menegaskan komitmen bersama seluruh pimpinan dan jajaran.

"Gunakan amanah, jabatan, dan kewenangan yang dititipkan oleh Allah SWT kepada kita sekalian untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," pungkas Menteri Agus.

Baca juga: Prabowo Resmi Teken Undang-Undang Penyesuaian Pidana




(aud/imk)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Negara yang Begini Kaya Rakyatnya Miskin, Tidak Masuk di Akal
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Warga Panik! Kapal Tongkang Tabrak Rumah Warga dan Keramba | SAPA PAGI
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Tak Ada soal Aura Kasih, Ini Pernyataan RK Usai Resmi Cerai dari Atalia Praratya
• 12 jam laluinsertlive.com
thumb
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
XLSmart catat trafik layanan naik 12 persen selama libur tahun baru
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.