Dilansir dalam laman resmi SNPMB, registrasi akun siswa yang akan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ataupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) akan dibuka pada tanggal 12 Januari sampai 7 April 2026. Peserta SNPMB wajib memiliki akun yang sudah disimpan permanen agar bisa mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi.
Adapun dokumen yang diperlukan untuk melakukan registrasi akun SNPMB 2026 adalah sebagai berikut. NISN Pastikan nomor ini sudah valid dan sesuai dengan data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau EMIS. Sebelum mendaftar, sangat disarankan untuk melakukan pengecekan mandiri di laman resmi Kemendikbud untuk memastikan data nama, tempat lahir, dan tanggal lahir tidak ada kekeliruan. NPSN Siswa harus memiliki nomor identitas resmi sekolah tempat mereka menempuh pendidikan. Nomor ini digunakan untuk menyinkronkan data sekolah dengan kuota siswa yang berhak mengikuti jalur seleksi (SNBP).
Baca juga: Cara Cek NISN Online, Syarat Penting Daftar SNBP 2026 Tanggal Lahir Data Tanggal Lahir (Sesuai Akta Kelahiran/KK) Data tanggal lahir yang dimasukkan saat registrasi akun SNPMB harus benar-benar akurat dan sesuai dengan Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga (KK). Data ini nantinya akan ditarik secara sistem dari Dapodik/EMIS. Email Aktif Gunakan email pribadi yang aktif (bukan email sekolah yang bisa kadaluwarsa) dan pastikan Sobat Medcom ingat kata sandi email tersebut karena seluruh notifikasi pendaftaran akan dikirimkan ke sana. Pasfoto Dokumen ini wajib disiapkan dengan kualitas tajam dan tidak pecah (minimal resolusi 200x400 pixel). Pastikan posisi wajah menghadap tegak lurus ke depan secara simetris dengan latar belakang polos berwarna merah atau biru. Selain itu, perhatikan ukuran file agar tetap berada di rentang 40 KB hingga 100 KB agar proses unggah dan verifikasi berjalan lancar tanpa kendala sistem.
Registrasi akun SNPMB dapat dilakukan melalui portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Para peserta dapat mengakses portal tersebut saat jadwal registrasi akun sudah dibuka.
(Fany Wirda Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)





