Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan darurat pada Senin, 5 Januari 2025, kemarin setelah operasi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela yang mengakibatkan penangkapan Presiden Nicolas Maduro. Dalam rapat tersebut, Dewan Keamanan PBB memperingatkan jika Amerika mungkin telah melanggar hukum internasional dengan tindakan sepihaknya.
Pertemuan ini diusulkan oleh Kolombia dan didukung oleh Tiongkok dan Rusia. Dalam rapat darurat tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk urusan dan Pembangunan Perdamaian, Rosemary A. DiCarlo menyampaikan pernyataan atas nama Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Baca Juga :
Venezuela Lantik Presiden Interim usai Maduro Mengaku Tak Bersalah di Pengadilan ASIa menambahkan bahwa tindakan serius dari Amerika Serikat tersebut dapat menjadi preseden buruk tentang bagaimana hubungan antar negara di masa depan akan dijalankan. Guterres pun menyebutkan jika Amerika Serikat mungkin telah melanggar hukum internasional dengan tindakan sepihaknya.




