Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur berencana melakukan penataan ulang tempat pembuangan sampah (TPS) sementara yang berada di samping Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Perkampungan Industri Kecil (PIK) 2, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung.
Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Cakung Encep Suryana mengatakan penutupan TPS tersebut masih sebatas rencana karena belum tersedianya lokasi pengganti.
Advertisement
“Terkait rencana, kami LH sebenarnya ingin menutup TPS PIK di Penggilingan Cakung ini,” ujar Encep, melansir Antara, Senin (5/1/2026).
Rencana itu dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait tumpukan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap serta menghambat akses jalan di wilayah tersebut.
Ia mengatakan langkah tersebut belum dapat dilakukan karena masih menunggu ketersediaan lokasi pengganti yang akan dijadikan TPS baru.
"Ingin menutup TPS ini, tapi belum ada atau belum dapat titik TPS baru. Jadi kemungkinan masih kami gunakan sementara waktu," ujarnya.




