Aktor Anrez Adelio Dilaporkan soal Dugaan Kekerasan Seksual

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Aktor Anrez Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial FP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diterima polisi pada 29 Desember 2025 dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini dalam proses pemeriksaan saksi dan analisa barang bukti atas dugaan kekerasan seksual,” kata Budi saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).

Baca juga: Polda Metro Usut Laporan Demokrat Soal Tudingan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Barang bukti yang diserahkan pelapor antara lain hasil USG, surat pernyataan, serta tangkapan layar percakapan antara FP dan Anrez.

Budi menjelaskan, Anrez diduga melakukan manipulasi terhadap korban melalui video tersembunyi agar FP mau melakukan hubungan seksual. Perbuatan itu disebut berdampak hingga korban hamil.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Polda Metro Jaya, dugaan kekerasan seksual, laporan polisi, Anrez adelio, kasus artis, Anrez Adelio dilaporkan polisi&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNi8xNjQ3NDgzMS9ha3Rvci1hbnJlei1hZGVsaW8tZGlsYXBvcmthbi1zb2FsLWR1Z2Fhbi1rZWtlcmFzYW4tc2Vrc3VhbA==&q=Aktor Anrez Adelio Dilaporkan soal Dugaan Kekerasan Seksual§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

“Dia memanipulasi melalui video tersembunyi oleh terlapor untuk melakukan hubungan seksual sampai korban hamil 8 bulan, dan terlapor minta untuk digugurkan dan tidak bertanggung jawab,” jelas Budi.

FP juga mengaku mengalami pengancaman untuk berhubungan seksual dengan Anrez dalam rentang waktu 24 September 2024 hingga 18 Mei 2025.

Baca juga: Pedagang di Kalibata yang Kiosnya Dibakar Diperiksa Polda Metro

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Atas laporan itu, Anrez dilaporkan dengan sangkaan Pasal 14 ayat (1) juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 300 juta, yang dapat diperberat sesuai ketentuan hukum.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri P2MI: Pemerintah Prioritaskan Warga Terdampak Bencana Sumatra Bekerja ke Luar Negeri
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Presiden Prabowo Tegaskan Kemandirian Bangsa Jadi Prioritas Strategis Pemerintahannya
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Timbunan Sampah Kembali Penuhi Bahu Jalan di Tangsel
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Babak Baru Pasca Perceraian, Harta Gono Gini Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Jadi Sorotan, Begini Jawaban Kuasa Hukum
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Dirjen Kekayaan Negara Lantik Ketua dan Anggota Direksi LPEI, Disaksikan Purbaya
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.