Indonesia Resmi Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Tandai Berakhirnya Era Hukum Kolonial

pantau.com
1 hari lalu
Cover Berita

Pantau - Indonesia resmi memasuki era baru penegakan hukum setelah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP mulai berlaku pada Jumat, 2 Januari 2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa kedua undang-undang tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa KUHP disahkan pada masa pemerintahan sebelumnya, sedangkan KUHAP disahkan pada tahun 2025 setelah melalui proses pembahasan yang panjang.

Menurut Dasco, pembahasan KUHAP melibatkan banyak partisipasi dari publik sehingga wajar apabila tidak semua pihak merasa puas dengan hasil akhirnya.

"Nah tentunya tidak semua pihak bisa disenangkan dengan adanya undang-undang itu," ungkapnya.

Penegasan Dasco dan Tanggapan terhadap Hoaks

Sufmi Dasco Ahmad juga menyesalkan beredarnya berbagai informasi bohong atau hoaks mengenai KUHAP di media sosial.

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga jika ada pihak yang tidak berkenan terhadap isi dari undang-undang tersebut, mereka dapat menempuh jalur konstitusional.

"Jadi, kita menghargai hak warga negara, sekelompok orang, organisasi yang akan melakukan uji materi. Nah di situlah bisa dibuktikan apakah baik dari sisi formil maupun materiil bisa diuji di situ," ia mengungkapkan.

Yusril Ihza Mahendra: Penegakan Hukum Modern Berbasis Pancasila

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP menandai berakhirnya penggunaan hukum pidana warisan kolonial yang telah digunakan selama lebih dari satu abad.

"Momentum ini sekaligus membuka babak baru penegakan hukum nasional yang lebih modern, manusiawi, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa Indonesia," katanya.

Dengan mulai berlakunya KUHP dan KUHAP baru ini, Indonesia diharapkan mampu mewujudkan sistem hukum yang lebih sesuai dengan konteks sosial dan nilai-nilai bangsa.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menhaj: Tak Ada Tekanan Loloskan Calon Jemaah Haji seperti Periode Lalu
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Aaliyah Massaid Jadi Ibu Baru, Tips Memilih Pompa ASI Ideal
• 15 jam lalugenpi.co
thumb
5 Berita Populer: Kuburan Band vs Slank; Anrez Adelio Rekam Video Seksual
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Susul Ruben Amorim, Satu Bintang Manchester United Segera Tinggalkan Old Trafford di Bursa Transfer Januari
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Sinopsis ASMARA GEN Z SCTV Episode 413, Hari Ini Rabu 7 Januari 2026: Keputusan Mayang Picu Ketegangan
• 20 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.