FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH-AP) PP Muhammadiyah jadi salah satu pihak yang bersuara kencang di isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
LBH Muhammadiyah kali ini punya desakan ke Polda Metro Jaya karena adanya tindakan yang dirasa kurang tepat.
Dari unggahan Youtube Abraham Samad Speak Up berjudul “LBH Muhammadiyah Desak Polda Bersikap Jujur Soal Ijazah Jokowi | #SPEAKUP” Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Gufroni bersuara soal beberapa hal.
Terutama soal penetapan tersangka ke Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa dan beberapa orang lainnya.
LBH Muhammadiyah menganggap ini sebagai tindakan atau keputusan yang terlalu dini yang diambil.
“Pencekalan itu terlalu dini dan tidak berdasar,” kata Gufroni.
Menurutnya sebelum adanya pencekalan, perlu kiranya Polda Metro Jaya membuktikan keaslian ijazah Jokowi.
Salah satu cara untuk membuktikan keaslian ijazah ini adalah dengan melalukan uji ilmiah melalui forensik independen.
“Keaslian ijazah harus dibuktikan secara ilmiah melalui forensik independen,” ujarnya.
Hal ini perlu sebagai pembanding dan effort luar biasa dari Roy Suryo Cs untuk membuktikan apa yang mereka bela.
Dan Gufroni tegas mengatakan untuk penelitian ilmiah tidak bisa dipidanakan.
“Penelitian bukan asumsi dan bukan ranah penyidik untuk menilainya,” ungkapnya.
Dan salah satu contoh untuk uji ilmiah melalui forensik independen sudah pernah dilakukan dalam kasus kasus Brigadir J dan Siyono sebagai preseden pelibatan forensik independen.
“Preseden forensik independen sudah pernah dilakukan,” sebutnya.
“Kalau palsu SP3, kalau asli diuji di pengadilan. Masalah ini seharusnya diselesaikan secara objektif,” pungkasnya.
(Erfyansyah/fajar)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466563/original/073793200_1767848556-IMG_5422.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2762955/original/022296600_1553745122-recycle-57136_1920.jpg)

