Kuasa Hukum Protes, Kerry Riza Dihalang-halangi Berbicara kepada Media

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta: Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, tidak diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani persidangan. Pihak kuasa hukum menilai pengawalan super ketat oleh petugas kejaksaan telah membatasi hak terdakwa dan hak publik atas informasi.

"Ini sebenarnya hak terdakwa yang dilindungi. Lagi pula ini kan sekarang ini di dalam pengawasan hakim. Jaksa hanya menghadirkan, kewajiban jaksa hanya menghadirkan terdakwa saja dalam persidangan," ujar Kuasa Hukum Kerry Riza, Hamdan Zoelva, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 6 Januari 2026.
 

Baca Juga :

Target 2026, Prabowo Instruksikan 5.700 Desa Tak Lagi Gelap Gulita

Peristiwa tersebut terjadi saat Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa itu baru saja menyelesaikan agenda persidangan. Kerry yang sedianya ingin memberikan komentar terkait jalannya sidang langsung digiring ketat oleh petugas Kejaksaan menuju ruang tahanan tanpa sempat berbicara kepada wartawan yang telah menunggu.

Hamdan menegaskan, tindakan tersebut tidak selaras dengan prinsip keterbukaan informasi. Menurutnya, mekanisme di lingkungan pengadilan berada di bawah wewenang hakim, sementara jaksa hanya bertugas menghadirkan terdakwa.

"Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi. Itu hak dilindungi oleh undang-undang, hak dilindungi oleh konstitusi. Untuk memberi kesempatan siapapun penasihat hukum atau terdakwa untuk memberikan pendapat dan pandangannya mengenai proses persidangan yang sedang berlangsung," tegas Hamdan.


Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Pihak penasihat hukum berharap adanya ruang yang lebih adil bagi terdakwa maupun kuasa hukum untuk menyampaikan pandangan mereka di muka publik. Hal ini dinilai penting agar proses persidangan berjalan transparan dan berimbang sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Kasus yang menjerat Kerry Riza sendiri berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah di perusahaan plat merah, yang hingga kini proses pembuktiannya masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

(Heinrich Terra)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bukan Cuman Menang! Barcelona Permalukan Athletic Club 5-0 di Piala Super Spanyol
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Kronologi Meninggalnya Ayah Venna Melinda, Pingsan Saat Hendak Pijat, Tubuh Mendadak Kaku
• 15 jam lalugrid.id
thumb
JD Vance Sebut Kendali Energi Global Jadi Inti Operasi Militer AS di Venezuela
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dukung Kelancaran Distribusi Logistik Masyarakat Selama Nataru, KAI Logistik Catat Pengiriman Lebih dari 3.000 Ton
• 14 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Sidang Nadiem Dijaga TNI, Mahfud MD Akui Terkejut: Baru Pertama Kali Saya Lihat
• 21 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.