Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji Hakim Ad Hoc. Hal tersebut disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi di Hambalang, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Prasetyo mengatakan besaran kenaikan gaji itu kini tengah dihitung.
"Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan," kata Prasetyo.
"Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc," sambungnya.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan besaran kenaikan gaji disesuaikan dengan karier hakim tersebut.
"Ya nanti disesuaikan, disesuaikan dengan yang hakim karier itu," jelasnya.





