Prabowo Bentuk Satgas Pascabencana Sumatra

mediaindonesia.com
1 hari lalu
Cover Berita

PRESIDEN Prabowo Subianto memutuskan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pembentukan satgas ini diarahkan agar penanganan pascabencana berjalan lebih terkoordinasi dan efektif lintas wilayah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas, dengan Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, Dewan Pengarah Satgas diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Bapak Presiden memutuskan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat," kata Prasetyo dalam konferensi pers seusai Taklimat Awal Tahun di Hambalang, Selasa (6/1).

Baca juga : Alasan Prabowo tak Tetapkan Banjir Bandang di Sumatra sebagai Bencana Nasional

Menurut Prasetyo, pembentukan satgas dilakukan karena dampak bencana mencakup wilayah yang luas dan melintasi lebih dari satu provinsi. Presiden menilai, dalam kapasitas Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian diyakini mampu mengoordinasikan pemerintah pusat dan daerah secara lebih efektif.

Prabowo juga disebut tidak menetapkan batas waktu tertentu bagi satgas. Namun, Kepala Negara meminta seluruh jajaran bekerja secepat mungkin agar masyarakat terdampak segera mendapatkan kepastian dan pemulihan.

"Untuk target kerja Satgas, tidak ditetapkan batas waktu tertentu, namun pelaksanaannya diminta secepat-cepatnya," kata Prasetyo.

Baca juga : Pascabanjir di Aceh, 7 Desa Pining masih Terisolasi

Prioritas utama satgas adalah pembangunan hunian sementara bagi warga yang hingga kini masih berada di pengungsian. Hampir seluruh kementerian dan lembaga dilibatkan dalam upaya ini, termasuk kepolisian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

"Hampir seluruh kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian dan Kementerian PU, PKP, telah terlibat dalam pembangunan hunian serta pendataan kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat," ujar Prasetyo.

Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah akan segera mengonsolidasikan bantuan agar masyarakat dapat memperbaiki rumahnya secara mandiri dan kembali menjalani aktivitas normal.

Prasetyo juga menegaskan, pembentukan satgas ini tidak tumpang tindih dengan peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB tetap fokus pada masa tanggap darurat, sementara satgas baru menangani tahap lanjutan.

"Terkait perbedaan dengan BNPB, BNPB berfokus pada masa tanggap darurat, sedangkan Satgas ini menangani tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk perbaikan jalan, jembatan, dan infrastruktur lain yang terdampak bencana," ujarnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menuturkan besok akan langsung melakukan rapat koordinasi untuk membentuk struktur satuan tugas. "Wakilnya Pak Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon. baru berdua. Jadi besok saya akan rapat berdua untuk menentukan apa langkah-langkah dan struktur," jelasnya. (H-4)

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tabel Angsuran KUR BCA 2026 Pinjaman Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuan
• 19 jam laludisway.id
thumb
7 Beauty Looks Artis Hollywood di Critics Choice Awards 2026
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Warner Bros Kembali Tolak Tawaran Paramount, Tetap Pilih Diakuisisi oleh Netflix
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Cerita Prabowo Setahun Jadi Presiden: Banyak yang Coba Menyogok
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Gaji Hakim Ad Hoc Akan Naik, Mensesneg Pastikan Ada Skema Khusus
• 20 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.