Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara perihal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dia memastikan tidak ada revisi atau perubahan dalam APBN 2026.
"Enggak, kalau APBN kan sejak awal juga sudah dirancang sedemikian rupa dan itu juga sudah disahkan ya di dalam Undang-Undang APBN. Kalaupun kemudian ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan tentunya sudah diatur di dalam sebuah mekanisme," kata Prasetyo saat ditemui di sela-sela taklimat Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).
Dia juga menegaskan Presiden sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku memang diberikan ruang di dalam APBN untuk melakukan penyesuaian atau perubahan.
Dalam kesempatan ini, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah belum akan memberikan tambahan anggaran khusus bagi MBG. Adapun, jika ada tambahan ke depannya, semua akan diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR RI.
"Kalau tambahan dari total APBN belum. Kalau total APBN-nya kan sudah diputuskan bersama-sama ya antara pemerintah dan DPR," katanya.
Asumsi Makro APBN 2026
- PDB: 5,4%
- Inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per US$
- Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
- Harga minyak: US$70 per barel
- Target lifting minyak: 610 ribu barel per hari
- Target lifting gas: 984 ribu barel setara minyak per hari
Postur APBN 2026
- Pendapatan negara: Rp3.153,6 triliun
- Penerimaan pajak: Rp2.693,7 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp459,2 triliun
- Belanja Negara: Rp3.842,7 triliun
- Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,7 triliun
- Belanja K/L: Rp1.510,5 triliun
- Belanja non-K/L: Rp1.639,1 triliun
- Transfer ke daerah (TKD): Rp693 triliun
- Keseimbangan primer: Rp89,7 triliun
- Defisit anggaran: Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB
(haa/haa)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5459802/original/087484600_1767174474-Prabumulih_Field_2.jpg)