JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kompol Seala Syah Alam, resmi meraih gelar Doktor pada Program Doktoral Kajian Stratejik dan Global dengan predikat cum laude.
Gelar tersebut diperoleh setelah ia dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin 5 Januari 2026.
BACA JUGA:Pemerintah akan Kaji Aturan Polisi Pakai Bodycam dalam KUHAP Baru
BACA JUGA:Bongkar Taktik John Herdman! 3 Skema Rahasia Disiapkan Mengangkat Timnas Indonesia
Dalam sidang terbuka tersebut, Kompol Seala memaparkan disertasi berjudul "Isomorfisme kelembagaan terhadap peran pemolisian komunitas di era digital : perbandingan teoritis dan empiris negara indonesia, new zealan dan jepang".
Penelitian ini menyoroti transformasi kelembagaan kepolisian dalam menjawab tantangan pemolisian modern di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Kompol Seala menegaskan bahwa pemolisian komunitas merupakan pendekatan strategis Polri dalam membangun dan memperkuat kepercayaan publik.
BACA JUGA:Sindikat Penyalur Pekerja Migran Pakai Surat Ancaman Tekan Keluarga, Menteri P2MI Buka Suara
"Polri tidak berdiri di luar masyarakat, tetapi merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, kehadiran Polri harus kolaboratif dan adaptif terhadap perubahan zaman, khususnya di era digital," ujar Kompol Seala saat memaparkan disertasinya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, tantangan global menuntut Polri untuk terus berinovasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, kalangan akademisi, serta para pemangku kepentingan lainnya.
"Pemolisian komunitas adalah kunci membangun keamanan berkelanjutan berbasis kepercayaan dan partisipasi publik," ucapnya.
BACA JUGA:Join Operation BNN-Bea Cukai-Imigrasi Ungkap Jaringan Penyelundupan Liquid Vape Narkoba
Sidang promosi doktor tersebut dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T, dengan promotor Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto. Adapun ko-promotor terdiri dari Prof. Dr. Drs. Arthur Josias Simon Runturambi, M.Si dan Dr. Chairul Muriman Setyabudi, M.P.
Dewan penguji melibatkan sejumlah akademisi dan praktisi nasional, di antaranya Prof. Yon Machmudi, S.S., Ph.D, Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A, Muhammad Syaroni Rofii, S.H.I., M.A., Ph.D, Dr. Ahmad Ibrahim Badry, S.Fil., M.Hum, CertDA, serta Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si.





