Bisnis.com, SURABAYA – Perseteruan antara organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji secara resmi dinyatakan berakhir.
Hal tersebut terjadi usai kedua belah pihak bersepakat untuk menempuh jalur damai terkait persoalan yang terjadi.
Sebelumnya, ormas Madas melaporkan Armuji ke polisi atas dugaan penyebaran informasi/kabar bohong (hoax) mengenai pengusiran dan pembongkaran paksa rumah nenek Elina Widjajanti (80).
Ketua DPP Madas Mohammad Taufik menyatakan bahwa seluruh laporan dan aduan, baik yang ditujukan pihaknya ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur beserta DPRD Kota Surabaya, akan segera dicabut dalam waktu dekat.
"Iya, segera semua akan klir. Iya, segera semua akan klir. Ini artinya teman-teman wartawan ini sudah klir semuanya," kata Taufik usai mediasi di Universitas dr. Soetomo Surabaya, Selasa (6/1/2026).
Selain itu, Taufik juga menyebut bahwa tercapainya kata damai tersebut juga berimbas pada laporan-laporan yang ditujukan pihaknya bagi sejumlah akun media sosial yang dipermasalahkan pihaknya. Ia menegaskan pencabutan laporan akan terjadi secara otomatis.
Baca Juga
- Sempat Viral di Medsos, Wakil Walkot Surabaya Armuji dan Ormas Madas Akhirnya Damai
- Libur Nataru, PLN Jatim Catat Transaksi SPKLU Naik 254,3%
- BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jatim Lanjutkan OMC
"Ya itu otomatis lah. Otomatis lah," tegasnya.
Lebih lanjut, Taufik juga menekankan bahwa organisasi yang dikomandoinya tersebut saat ini hanya fokus untuk menjaga kondusivitas Kota Surabaya. Khususnya, terhadap isu-isu yang mendiskreditkan golongan ataupun pihak tertentu.
"Jadi kuncinya itu adalah Surabaya harus kondusif. Jadi, tidak ada lagi penggorengan isu begini-begini dan kami juga itikad baik tadi untuk berkolaborasi seperti ini. Untuk berkolaborasi, menunjukkan betulkah perdamaian itu, maka kita saling memberikan kerja sama yang baik," kata dia.
Taufik juga mengungkapkan bahwa akar permasalahan sesungguhnya atas perselisihan tersebut adalah tentang informasi yang kurang tepat mengenai kehadiran pelaku pengusiran nenek Elina dari kediamannya yang disebut menggunakan pakaian berlogo Madas.
Usai mediasi dan klarifikasi, Armuji pun mengakui bahwa dirinya khilaf telah menyebutkan nama ormas tersebut saat melakukan inspeksi mendadak ke lahan bekas kediaman nenek Elina pada 24 Desember 2025.
"Itu klir dan sudah beliau tadi juga mengiyakan dari semua itu ada kekhilafan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ormas Madas secara resmi melaporkan akun media sosial milik Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, @cakj1 ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyebaran informasi/berita bohong (hoax).
Laporan yang dilayangkan oleh Madas tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, dengan nomor laporan polisi: LP/B/10/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Ketua DPP Madas Mohammad Taufik menjelaskan, latar belakang laporan pihaknya kepada aparat kepolisian itu berkenaan dengan konten di sejumlah akun media sosial @cakj1, yakni video inspeksi mendadak (sidak) Armuji di lahan bekas kediaman wanita lanjut usia, Elina Widjajanti (80) di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, yang dirobohkan.
"Laporan kita itu titik penekanannya begini, sidak itu ada perkataan yang disampaikan oleh wakil kota Surabaya mengatakan pakai baju Madas. Kita tahu beredar, silakan kawan-kawan bisa share, tidak ada baju Madas ataupun atribut Madas apapun yang dipakai," ucap Taufik saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (5/1/2026).
Namun begitu, perselisihan antara ormas Madas dengan Armuji telah dinyatakan usai. Politikus PDIP itu telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Saya mohon maaf, saya khilaf menyebut ada logo Madas pada baju pelaku pengusiran rumah nenek Elina. Di situlah kemungkinannya bahwa saya itu seolah-olah mendiskreditkan Madas, tapi hati kecil saya tidak ada niatan apapun untuk ke arah sana," ungkap Armuji.



