Polri Tegaskan Penangkapan Jurnalis di Morowali Bukan karena Profesi, Ini Penjelasannya

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Mabes Polri angkat suara terkait viralnya penangkapan seorang jurnalis berinisial R, oleh Polres Morowali dalam kasus dugaan pembakaran gedung.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penangkapan R tidak berkaitan dengan profesinya sebagai jurnalis, melainkan karena dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pembakaran.

Baca Juga :
Bupati Ardito Godain Jurnalis TV Usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini!

"Kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Trunoyudo, Rabu (7/1/2026).

Trunoyudo menyampaikan, bahwa Polri juga telah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, terkait kasus tersebut.

Menurutnya, surat pemberitahuan resmi juga akan diserahkan oleh Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, kepada Dewan Pers.

Baca Juga :
Jurnalis Italia Bongkar AC Milan Taruh Minat ke Jay Idzes, Segera Tinggalkan Sassuolo?

"Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik, serta untuk menegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan pers dan profesi jurnalis," pungkasnya.

(Awaludin)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ammar Zoni Dipastikan Buka-bukaan di Sidang Lanjutan Kasus Peredaran Narkoba
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Hadapi Rute Ekstrem SS 4 dan 5 Rally Dakar, Julian Johan Pilih Main Aman
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Demo di Iran Meluas, Kemlu Pastikan 386 WNI Tak Terdampak
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kantor Walkot Tangsel Didemo, Mahasiswa Tumpahkan 2 Truk Sampah
• 6 menit laludetik.com
thumb
Film The Housemaid Bakal Dapat Sekuel, Proses Produksi Dimulai Tahun Ini
• 21 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.